Kadin dan Ditjen Bea Cukai Sepakat Tingkatkan Kolaborasi Dukung IKM
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sepakat meningkatkan kolaborasi untuk memenuhi kebutuhan pelaku industri kecil dan menengah (IKM).
Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Pengembangan Asosiasi/Himpunan/Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin, Benny Soetrisno usai acara focus group discussion (FGD): Kolaborasi Kebijakan dan Industri dalam Memperkuat Industri Dalam Negeri di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
“Kita menyimpulkan untuk meningkatkan kualitas kolaborasi antara perusahaan di bawah naungan Kadin dengan Pemerintah. Kenapa yang kita hadirkan Bea Cukai? Karena Bea Cukai adalah garda paling depan di pintu masuk (impor) maupun pintu keluar (ekspor) negeri ini,” kata Benny.
Benny menambahkan, langkah strategis yang akan dilakukan dari kolaborasi Kadin dengan Pemerintah adalah memperbaiki dan melengkapi aspek yang masih kurang guna mengatasi hambatan industri, termasuk mengurangi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Ya, hal-hal yang menghambat proses industrinya sendiri itu yang harus kita benahi. Misal ada pertanyaan begini, kenapa ada PHK? Karena tidak ada pekerjaan. Kenapa tidak ada pekerjaan? Karena tidak banyak (lapangan kerja) begitu,” tutur dia.
Baca Juga
Kadin: Dubai Jadi Hub Perdagangan yang Bisa Bikin Ekspor Melesat
Dikatakan Benny, Kadin akan terus progresif untuk melanjutkan serangkaian diskusi dan aksi nyata sebagai jembatan antara para pengusaha IKM dengan Pemerintah. Bahkan, kata dia, sesi diskusi selanjutnya akan mengundang Kementerian UMKM, Kementerian Perdagangan, hingga Kementerian Perindustrian.
Pada kesempatan yang sama Direktur Fasilitas Kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai, Padmoyo Tri Wikanto menyampaikan, forum diskusi ini digunakan untuk menginventarisasi masalah para pelaku IKM, seperti harga bahan baku impor dalam jumlah kecil yang masih tinggi dan ketergantungan pada pemasok perantara di dalam negeri.
“Tadi ada inventarisasi masalah yang muncul, bagaimana logistik mereka (pelaku IKM) – kebutuhan bahan baku, bahan penolong yang impor gitu ya, kuantitasnya kecil. Kalau direct import mungkin sulit, karena harganya masih mahal. Kalau beli di Indonesia juga melalui pihak-pihak yang tangan kedua, bahkan tangan ketiga,” jelas dia.
Baca Juga
Bea Cukai Tutup Operasi Patroli Laut, Amankan Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah
Tri Wikanto turut menggarisbawahi, penyelesaian masalah-masalah para pelaku IKM dapat diatasi dengan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga (K/L).
“Kementerian Keuangan dalam hal ini Ditjen Bea Cukai tidak bisa bekerja sendiri, kita harus berkolaborasi dengan Kementerian UMKM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian. Dan tidak hanya diskusi, ada langkah nyata yang memang dirasakan oleh pelaku IKM sehingga logistik mereka lebih efisien, mereka bisa ekspor, dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan lainnya,” pungkas dia.

