Kemendag Ungkap Lambatnya Penyaluran SPHP Membuat Beras di Ritel Kosong
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan, belum optimalnya penyaluran beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) membuat ketersediaan di toko ritel langka.
"Sejauh ini memang untuk ritel modern, laporan kemarin dari Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) baru 540 ton yang masuk. Kita harapkan dalam waktu dekat, pasokan SPHP segera disalurkan," ucap Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang saat ditemui di kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Baca Juga
Targetkan 900 Ton Beras SPHP, Ini Progres Distribusi Palm Co
Dia menjelaskan, pemerintah telah menyalurkan beras SPHP mulai 17 Juli hingga 31 Desember 2025.
Di sisi lain, kata dia, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah mengeluarkan surat edaran kepada Aprindo agar peritel tidak menarik beras dari etalase jika tidak sesuai dengan kualitas serta mutu yang ditetapkan.
"Ya, sejauh ini pemerintah surplus, beras di Bulog, GKP (gabah kering panen) kalau kemarin catatannya sekitar 2,6 juta ton di Bulog, 1,3 (juta ton) di Perpadi (Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia). Pemerintah akan menjamin pasokan beras baik dari SPHP maupun beras yang dibeli dari barang petani," terangnya.
Sebelumnya, Kemendag juga mengungkapkan peritel yang tergabung dalam Aprindo lebih berhati-hati memasarkan atau menjual beras. Pasalnya, saat ini dilakukan verifikasi ketat untuk dapat memasok beras ke ritel.
Baca Juga
Stok Beras Cukup, Pemerintah Pastikan Kualitas dan Harga Beras Terjaga
Menurut Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, hal tersebut dilakukan peritel guna mengantisipasi masuknya produk beras yang dioplos yang merugikan konsumen.
"Aprindo itu sebenarnya enggak menarik (beras di ritel). Hanya sekarang lebih berhati-hati menerima beras baru dari pembelian. Mereka betul-betul melakukan pengecekan," ucap Iqbal saat ditemui di kantor Kemendag, Jakarta, Senin (4/8/2025).

