PMI Manufaktur Mulai Bangkit, Dunia Usaha Tunggu Kepastian Regulasi Lanjutan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Juli 2025 menunjukkan perbaikan setelah beberapa bulan mengalami kontraksi. Berdasarkan laporan S&P Global, PMI Indonesia tercatat di angka 49,2, naik 2,3 poin dari bulan sebelumnya yang berada di level 46,9. Ini merupakan kenaikan pertama dalam empat bulan terakhir, sekaligus indikasi bahwa sektor industri mulai menunjukkan pemulihan.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, menyebut bahwa perbaikan tersebut mencerminkan membaiknya sentimen di kalangan pelaku industri. Ia menyatakan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah dalam beberapa pekan terakhir berhasil memberikan harapan dan optimisme bagi dunia usaha.
"PMI naik karena beberapa minggu terakhir terdapat dinamika kebijakan yang membuat pelaku industri lebih optimistis," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/8/2025).
Salah satu faktor utama yang mendorong meningkatnya kepercayaan pelaku usaha adalah terjalinnya kesepakatan tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat. Menurut Febri, hasil negosiasi tersebut menjadi modal penting dalam meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global.
Selain itu, kemajuan dalam perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) juga memberikan angin segar bagi sektor industri. Kesepakatan dagang yang tengah difinalisasi itu diharapkan akan menghapus hambatan ekspor yang selama ini dihadapi produk manufaktur Indonesia, khususnya dalam menjangkau pasar Eropa.
"Perjanjian IEU-CEPA ini sangat dinanti dan diapresiasi oleh pelaku industri karena akan membuka akses ekspor ke kawasan Eropa secara lebih luas dan kompetitif," tambah Febri.
Baca Juga
BCA Sebut Dampak Tarif Trump ke Kredit Manufaktur Masih Minim
Tak hanya itu, revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 turut menjadi dorongan positif lainnya. Revisi ini dinilai sebagai langkah konkret pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kepastian kepada industri dalam negeri, terutama sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang selama ini menghadapi tekanan dari produk impor.
Meski demikian, dunia usaha masih menantikan keberlanjutan regulasi serupa untuk sektor-sektor lainnya. Para pelaku usaha menilai bahwa perlindungan seperti yang diberikan pada industri TPT perlu diperluas ke sektor lain agar tercipta iklim persaingan yang adil dan kondusif.
"Pelaku usaha di sektor lain juga menanti kebijakan serupa yang mampu memberikan rasa keadilan dan kepastian dalam persaingan pasar," ujar Febri, menegaskan perlunya konsistensi dalam implementasi kebijakan industri.
Kenaikan PMI menjadi sinyal positif bahwa arah kebijakan pemerintah mulai memberikan hasil. Namun, kejelasan dan keberlanjutan regulasi di berbagai sektor tetap menjadi kunci dalam menjaga momentum pemulihan industri nasional.

