Indonesia Harus Lebih Cerdik Bernegosiasi Hadapi Tarif Trump
JAKARTA, Investortrust.id -- Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, menyoroti kebijakan Amerika Serikat yang akan memberlakukan tarif impor sebesar 32% terhadap produk Indonesia mulai Agustus mendatang. Dirinya meminta tim yang dibentuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menerapkan diplomasi efektif yang memadukan keluwesan dengan keteguhan prinsip kedaulatan dalam negosiasi dengan pihak Amerika Serikat.
Amin memandang bahwa diplomasi dagang Indonesia bukan gagal, melainkan belum optimal dalam proses negosiasi. Ia berharap Indonesia tidak terjebak dalam pola ‘memberi konsesi tanpa jaminan’, mengingat bahwa AS menggunakan tarif sebagai alat geopolitik, bukan semata-mata alat ekonomi.
"Pengenaan tarif 32% menunjukkan bahwa AS menggunakan perdagangan sebagai alat tekanan geopolitik. Indonesia harus lebih cerdik dalam bernegosiasi—tidak hanya menawarkan konsesi ekonomi, tetapi juga memastikan adanya jaminan pembukaan pasar AS dan perlindungan terhadap kedaulatan regulasi," kata Amin dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025).
Amin menilai pemberlakuan tarif ini bisa menjadi preseden buruk jika tidak ditangani secara cermat, di mana Indonesia ‘dipaksa’ terus memberi, sementara AS tetap memegang kendali. Karena itu, ia menegaskan pentingnya pendekatan baru yang mengutamakan kedaulatan nasional dan kepastian timbal balik dalam setiap negosiasi.
"Negosiasi sejauh ini terkesan menunjukkan kita memberikan banyak konsesi tanpa mendapatkan jaminan timbal balik yang setara. Saatnya kita mengubah pola ini," ujarnya.
Baca Juga
Trump Kenakan Tarif Impor 32%, Indonesia Dinilai Harus Putar Otak Cari Pasar Baru
Wakil Ketua Fraksi PKS itu juga mengingatkan bahwa memasukkan isu liberalisasi pengelolaan sumber daya alam (SDA) dalam alat negosiasi berpotensi menimbulkan implikasi yang rumit dan dilematis. Hal ini bertentangan dengan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945: ‘Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat’.
Menurutnya, diplomasi dagang Indonesia ke depan harus berdiri di atas tiga pilar utama.
Pertama, prinsip kedaulatan nasional yang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan sesaat. Kedua, lanjut Amin, kesepakatan harus bersifat timbal balik dan seimbang. Ketiga, perlu adanya mekanisme penyelesaian sengketa yang adil dan mengikat.
Amin mengakui bahwa kebijakan tarif tinggi AS ini akan berdampak serius pada berbagai sektor ekonomi Indonesia. "Dampak paling mengkhawatirkan adalah ancaman terhadap 800.000 lapangan pekerjaan di industri tekstil, alas kaki, elektronik, dan kelapa sawit," katanya.
Padahal, kata Amin, selama ini neraca perdagangan Indonesia-AS menunjukkan surplus yang cukup besar, mencapai US$ 16 miliar pada tahun 2024. "Ini bukan sekadar persoalan angka, tetapi menyangkut hajat hidup jutaan pekerja dan keluarganya," ujar Amin.
Untuk menghadapi situasi ini, Amin mengusulkan agar pemerintah perlu segera melakukan diversifikasi pasar ekspor ke kawasan Uni Eropa dan Asia Tengah, serta memberikan insentif fiskal temporer bagi industri yang terdampak.
"Idealnya kita tidak boleh terus bergantung pada satu pasar. Diversifikasi adalah kunci ketahanan ekonomi," jelasnya.
Baca Juga
Hashim Sebut Indonesia Punya Kesempatan Turunkan Tarif Trump Sampai 1 Agustus 2025
Untuk jangka menengah, penguatan industri hilir harus menjadi prioritas agar Indonesia tidak hanya menjadi pengekspor bahan mentah. Koordinasi yang lebih erat antara Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, dan BUMN juga dinilai penting guna menciptakan sinergi kebijakan.
Sedangkan dalam jangka panjang, Amin Ak menekankan perlunya revisi terhadap kerangka hukum perdagangan internasional Indonesia. 'Kita butuh sistem yang lebih tangguh, termasuk early warning system untuk mengantisipasi berbagai kebijakan proteksionisme dari negara lain.

