Datangi DPR, Kemenkop Usul Tambahan Pagu Rp 7,34 Triliun untuk Tahun 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengusulkan tambahan anggaran hingga Rp 7,34 triliun untuk pagu indikatif tahun 2026. Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, usulan tambahan anggaran jumbo itu difokuskan pada sejumlah program prioritas, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Usulan tersebut disampaikan Budi Arie setelah mendapatkan surat edaran terkait pagu indikatif tahun 2026 yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas.
"Sebagaimana surat bersama pagu indikatif tahun 2026, Kemenkeu dan Bappenas, disebutkan Kemenkop mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 311.734.665 dengan perincian rupiah murni Rp 85,6 miliar dan LPDB koperasi Rp 226 miliar," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Namun, diakui Budi Arie, pagu indikatif yang ditentukan oleh Kemenkeu tersebut dinilai jauh dari cukup. Ia menekankan, Kemenkop membutuhkan dukungan kebijakan anggaran yang memadai untuk mewujudkan program-program prioritas seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Baca Juga
Budi Arie Minta Tambahan Anggaran Rp 5,98 Triliun, Ingin Perkuat SDM Kopdes Merah Putih
Dengan alasan tersebut Budi Arie mengusulkan tambahan anggaran hingga Rp 7,34 triliun yang akan dialokasikan pada dua pos utama, yaitu Rp 514 miliar untuk dukungan manajemen kementerian dan Rp 7,34 triliun untuk program-program perkoperasian.
Sehingga demikian, total anggaran yang diusulkan untuk pagu indikatif tahun 2026 oleh Kemenkop menjadi Rp 7,85 triliun.
Lebih lanjut, usulan tambahan anggaran tersebut ia sampaikan untuk melaksanakan tugas utama sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Adapun penugasan tersebut antara lain fasilitasi pendampingan, edukasi dan pelatihan sumber daya manusia (SDM) koperasi, penguatan manajemen koperasi berbasis digital, dan monitoring dan evaluasi pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Sedangkan pada 2025, total pagu anggaran Kemenkop setelah blokir adalah senilai Rp 317,48 miliar.

