Budi Arie Minta Tambahan Anggaran Rp 5,98 Triliun, Ingin Perkuat SDM Kopdes Merah Putih
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengusulkan adanya anggaran belanja tambahan (ABT) di sisa tahun 2025 ini sebesar Rp 5,98 triliun.
"Kementerian Koperasi mengusulkan total tambahan anggaran di 2025 sebesar RP 5,98 triliun dengan fokus pada dukungan manajemen sebesar Rp 340 miliar dan perkoperasian sebesar Rp 5,6 triliun," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Menurutnya anggaran tersebut akan terbagi menjadi dua skema, yaitu reguler sebesar Rp 1,2 triliun dan dekosentrasi mencapai Rp 4,78 trilliun.
"Jika usul bisa anggaran belanja tambahan ini disetujui, maka total pagu anggaran Kementerian Koperasi menjadi Rp 6,45 triliun," sebutnya.
Menurut Budi Arie, usulan anggaran ini bertujuan untuk melaksanakan tujuh tugas utama kementerian sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Tugas-tugas prioritas tersebut meliputi penyusunan model bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pembentukan 80 ribu Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan, serta pemberian pelatihan dan pendampingan untuk memperkuat kapasitas koperasi desa.
Lebih rinci alokasi anggaran yang diusulkan meliputi penyusunan model bisnis Kopdes Merah Putih sebesar Rp 500 juta, penyusunan modul pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Rp 3,90 miliar, inventarisasi koperasi yang sudah ada Rp 30,94 miliar.
Selain itu ada juga fasilitasi pendampingan, edukasi, dan pelatihan sumber daya manusia (SDM) koperasi Rp 5,10 triliun, penguatan manajemen koperasi berbasis digital Rp 220,36 miliar, sosialisasi masif untuk pembentukan 80 ribu koperasi Rp 163,15 miliar, dan monitoring juga evaluasi pembentukan 80 ribu kopdes Rp 140,63 miliar.
Sebagai informasi, per periode berjalan tahun 2025, Kemenkop telah merealisasikan anggaran sebesar Rp 123,34 miliar. Angka ini setara 38,85% dari total pagu anggaran setelah blokir, yaitu Rp 317,48 miliar.

