Pagu Anggaran Kemenkop UKM Tahun 2025 Turun 37,44%, Komisi VI DPR Prihatin
JAKARTA, investortrust.id - Sejumlah anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyampaikan keprihatinan soal pagu anggaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Kemenkop UKM) yang menurun dibandingkan tahun lalu. Diketahui pagu Kemenkop UKM untuk tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp 937,16 miliar atau turun 37,44% dari periode sebelumnya.
Penurunan pagu anggaran itu kemudian memicu pertanyaan tentang komitmen pemerintah dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan, khususnya koperasi dan UMKM. Pada rapat dengar pendapat (RDP) bersama Menkop UKM Teten Masduki, Komisi VI menyuarakan keprihatinan dan pendapatnya soal penurunan pagu anggaran tersebut.
Anggota Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Subardi, menyebut penurunan anggaran ini sebagai "anomali" dan mendesak agar usulan penambahan anggaran menjadi prioritas utama. Ia mengusulkan agar Kemenkop UKM mengajukan penambahan anggaran sebesar RP 650 miliar, atau setidaknya disamakan dengan pagu tahun 2024.
Baca Juga
Upaya Majukan Industri Kopi, Kemenkop UKM Tingkatkan Kapasitas SDM Barista Berbasis Kompetensi
"Ini seharusnya menjadi prioritas agar program-program pemberdayaan koperasi dan UMKM bisa berjalan semestinya. Kalau tidak, yang rugi adalah rakyat," kata Subardi dalam RDP dengan Menkop UKM di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Kemudian anggota Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, turut mempertanyakan penurunan anggaran yang dialami Kemenkop UKM. Ia menekankan perlunya "affirmative budget" untuk kepentingan masyarakat, mengingat mayoritas sangat bergantung pada UMKM.
"Ketika ada 65 juta pelaku UMKM bergantung kepada KemenkopUKM, anggarannya kok malah turun," sebut Herman.
Politikus Partai Demokrat itu meyakini, dengan keterbatasan anggaran yang diberikan pengembangan ekonomi kerakyatan, khususnya sektor koperasi dan UMKM akan terhambat. Ia juga mendesak agar hal ini dibicarakan kembali dan berharap akan ada keputusan politik yang berpihak kepada rakyat, khususnya pelaku UMKM.
Lalu anggota Komisi VI lainnya, Muslim yang juga dari Fraksi Partai Demokrat, turut mempertanyakan penurunan pagu anggaran dan meragukan efektivitas program KemenkopUKM dengan anggaran yang terbatas.
Baca Juga
Kemenkop UKM: Manfaatkan Penghasilan untuk Keperluan Produktif Lewat Pemahaman Literasi Keuangan
Dukungan kepada Kemenkop UKM juga datang dari anggota Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T Danaparmita dan anggota Fraksi Partai Golkar, Gde Sumarjaya Linggih, yang turut mendukung usulan penambahan anggaran. Gde Sumarjaya bahkan menyatakan keprihatinannya, mengingat KemenkopUKM memiliki peran penting dalam pembinaan UMKM di berbagai kementerian dan lembaga.
Sebagai informasi, RDP yang berlangsung Rabu (4/9/2024) siang tadi ini menyorot soal kekhawatiran serius di kalangan anggota Komisi VI DPR RI tentang dampak penurunan pagu anggaran Kemenkop UKM terhadap pengembangan ekonomi kerakyatan. Komisi VI mendesak pemerintah untuk mengusulkan penambahan anggaran atau minimal sama dengan tahun sebelumnya.

