Pemerintah Diusulkan Membentuk Badan Usaha Koperasi Anak Usaha BRI, Mandiri, dan BNI
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Membangun 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam waktu kurang dari setahun sebagaimana direncanakan pemerintah sungguh berisiko. Sebagai solusi jangka pendek, pemerintah sebaiknya membentuk badan usaha koperasi sekunder anak usaha BRI, Bank Mandiri, dan BNI.
Menurut Chief Economist Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) yang juga ekonom Universitas Paramadina, Ariyo Irhamna, membangun 80 ribu koperasi dalam kurun waktu kurang dari setahun bukan hanya ambisius, tetapi juga sangat berisiko jika tidak disertai pendekatan berbasis kualitas.
“Koperasi bukan sekadar entitas hukum. Ia adalah institusi ekonomi sosial yang membutuhkan pembinaan SDM, tata kelola kelembagaan yang akuntabel, serta integrasi pasar yang nyata,” ujar Ariyo Irhamna dalam keterangan pers yang diterima investortrust.id di Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Baca Juga
DPR Ingatkan OJK, Antisipasi Gagal Bayar Koperasi Merah Putih
Ariyo menjelaskan, target pemerintah mendirikan 80 ribu unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hingga akhir 2025 adalah langkah besar yang mengafirmasi peran ekonomi rakyat berbasis kolektivitas, gotong royong, dan kemandirian usaha lokal. Namun, tanpa pembinaan SDM, tata kelola kelembagaan, dan integrasi pasar, koperasi mudah menjadi lembaga kosong, bahkan menjadi instrumen penyaluran kredit yang tidak sehat.
“Solusi jangka pendek yang lebih realistis dan dapat dieksekusi dengan cepat adalah membentuk badan usaha koperasi sekunder sebagai anak usaha BRI, Mandiri, dan BNI. Badan usaha ini beranggotakan koperasi-koperasi primer yang telah teruji dan memiliki basis usaha yang sehat di daerah dan desa,” papar dia.
Ariyo Irhamna menegaskan, agenda strategis pengarusutamaan koperasi perlu difokuskan pada penguatan koperasi yang sudah terbukti beroperasi baik, bukan semata membentuk koperasi baru dalam jumlah besar. Alhasil, koperasi-koperasi anggota akan memiliki akses pembiayaan yang lebih sehat, layanan manajemen terpadu, serta integrasi ke dalam rantai nilai yang lebih kuat.
“Model seperti ini telah terbukti berhasil di negara lain. Selain itu sudah ada beberapa contoh sukses dari model integrasi koperasi dan perusahaan jasa keuangan,” tutur dia.
Ariyo mengungkapkan, skema pembiayaan dari BRI, Bank Mandiri, dan BNI dengan plafon Rp 1 miliar hingga Rp 3 miliar per koperasi, sebagaimana dijanjikan pemerintah, sangat potensial mendorong kegiatan ekonomi di desa. Namun, jika dijalankan tanpa fondasi koperasi yang kuat, pembiayaan sebesar itu bakal memicu risiko kredit macet.
Baca Juga
“Bahkan, jika alokasi kredit untuk Koperasi Merah Putih tersebut dipaksakan, bukan tidak mungkin, bank BUMN bakal senasib dengan BUMN karya pada rezim Jokowi yang dipaksa membangun proyek infrastruktur tanpa perencanaan dan studi kelayakan yang baik,” tandas dia.
Dia mengingatkan, rencana pembentukan Koperasi Merah Putih harus dilihat sebagai titik balik pendekatan kebijakan yang selama ini cenderung meminggirkan koperasi dalam arsitektur ekonomi nasional. Setelah sekian lama terpinggirkan, koperasi kembali mendapat ruang dalam rancangan pembangunan ekonomi bangsa.
“Namun, apresiasi ini perlu dibarengi dukungan teknokratik dan strategi operasional yang tepat dan dapat dieksekusi dengan kehati-hatian dalam waktu yang tidak sebentar,” ucap dia.
Pascareformasi, menurut Ariyo Irhamna, koperasi sering kali hanya ditempatkan sebagai pelengkap retorika pembangunan, tanpa penguatan kelembagaan yang serius dan konsisten. “Koperasi kita lebih sering dibentuk karena target program, bukan karena kebutuhan nyata di lapangan,” tegas dia.
Ariyo mengemukakan, dengan melibatkan bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) --BRI, Mandiri, BNI-- pengelolaan risiko kredit menjadi lebih terukur. Pemerintah juga dapat menciptakan agregasi ekonomi koperasi secara sektoral dan wilayah.
Fokus BRI, Mandiri, dan BNI
Ariyo Irhamna mengatakan, BRI dapat membentuk entitas koperasi sekunder yang fokus pada sektor pertanian serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perdesaan. Sedangkan Bank Mandiri bisa fokus ke sektor perdagangan dan jasa. Adapun BNI fokus ke sektor industri kecil-menengah.
Baca Juga
Prabowo Siap Luncurkan 80.000 Koperasi Merah Putih pada HUT Koperasi ke-78 di Jakarta
“Melalui pendekatan berbasis sektor dan wilayah, potensi konflik kepentingan dan kompetisi tidak sehat antarkoperasi dapat ditekan,” ujar dia.
Dia menjelaskan, dengan model kebijakan tersebut, koperasi-koperasi anggota akan memiliki akses pembiayaan yang lebih sehat, layanan manajemen terpadu, serta integrasi ke dalam rantai nilai yang lebih kuat. Model ini terbukti berhasil di negara lain. Selain itu sudah ada beberapa contoh sukses dari model integrasi koperasi dan perusahaan jasa keuangan.
Ariyo mencontohkan, Rabo Bank di Belanda yang bermula dari jaringan koperasi pertanian kemudian membentuk badan usaha koperasi sekunder berbasis perbankan, kini menjadi lembaga keuangan besar yang tetap berakar pada prinsip koperasi.
Desjardins Group di Kanada, kata dia, juga menunjukkan bahwa koperasi yang dikelola secara profesional mampu tumbuh menjadi institusi keuangan yang tangguh dan tetap berpihak pada komunitas anggotanya.
“Model serupa juga terlihat di Finlandia melalui OP Financial Group, federasi koperasi keuangan yang terintegrasi dan berkembang pesat,” tutur dia.
Dengan demikian, menurut Ariyo Irhamna, fokus pengembangan koperasi seharusnya tidak dimulai dari membangun unit-unit baru, melainkan melalui konsolidasi koperasi yang sudah ada tanpa mengganggu budaya atau keunikan dari setiap koperasi.
Baca Juga
RUU Perkoperasian Masuk Tahap Finalisasi, Pemerintah Dorong Reformasi Regulasi Koperasi
“Juga dengan memperkuat tata kelola, membangun kapasitas SDM koperasi, dan memperluas jejaring pasar koperasi secara kolektif,” ucap dia.
Dia menambahkan, jika itu dilakukan, koperasi-koperasi sekunder yang dibentuk bank Himbara akan lebih siap memainkan peran dalam berbagai kebijakan ekonomi. Misalnya penyaluran berbagai subsidi atau bantuan untuk UMKM bisa melalui koperasi sekunder ke para anggotanya.
“Jika tidak, target 80 ribu unit Koperasi Merah Putih bukan tidak mungkin akan menjadi warisan buruk rezim pertama Presiden Prabowo yang membebani sistem perbankan nasional dan merusak semangat koperasi itu sendiri,” ujar dia.
Dia menegaskan, arah kebijakan penguatan koperasi harus bertransformasi dari pendekatan populistik ke pendekatan institusionalistik dan berbasis pasar. Indonesia tak kekurangan semangat kolektif dan semangat gotong royong.
“Yang kurang adalah keberanian untuk keluar dari jebakan pendekatan programatik jangka pendek dan seremonial menuju pembangunan koperasi yang profesional, sehat, dan berdaya saing tinggi,” tandas dia.

