PMI Manufaktur Anjlok, Kadin Minta Pemerintah Segera Bertindak
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua Umum bidang Perindustrian Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Saleh Husin mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kinerja Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang anjlok hingga ke angka 46,9 pada Juni 2025.
Menurut Saleh, kondisi ini harus menjadi perhatian pemerintah dan harus segera bertindak. Pasalnya, ia menjelaskan, PMI Manufaktur Indonesia yang mengalami kontraksi tersebut menggambarkan terjadinya pelemahan terhadap produktivitas industri.
"Tentu ini harus menjadi perhatian serius pemerintah agar hal ini jangan sampai terjadi," ucap Saleh saat ditemui usai acara Kajian Tengah Tahun Indef 2025, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Menteri Perindustrian (Menperin) periode 2014-2016 ini mengungkapkan, produktivitas industri terus menurun dikarenakan pelemahan permintaan barang. Maka hal tersebut akan berdampak pada efisiensi yang dilakukan pengusaha, dan akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Efisiensi dalam ini berdampak kepada PHK. Kalau misalnya ini terus sampai dengan kuartal ketiga, kuartal keempat, tentu ini jangan sampai terjadi," ungkap Saleh.
Baca Juga
PMI Manufaktur Indonesia Turun Jadi 46,9, Kemenperin Ungkap Dua Penyebab Utamanya
Oleh sebab itu, Managing Director Sinar Mas Group ini meminta kepada pemerintah untuk dapat mengeluarkan sejumlah kebijakan maupun relaksasi terhadap industri manufaktur agar produktivitas dapat ditingkatkan.
"Maka itu tentu perlu pemerintah lakukan relaksasi dari berbagai macam peraturan agar industri ini, terutama industri manufaktur ini, tumbuh-tumbuh," tegasnya.
Baca Juga

