PMI Manufaktur Indonesia Turun Jadi 46,9, Kemenperin Ungkap Dua Penyebab Utamanya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Indeks Manufaktur Indonesia kembali melemah. Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur pada Juni 2025 tercatat turun menjadi 46,9 dari 47,4 pada Mei 2025, menandakan sektor industri masih tertekan.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun membeberkan dua faktor utama di balik penurunan ini. Pertama, pelaku industri masih menunggu kebijakan pro-bisnis dari pemerintah. Kedua, terjadi pelemahan permintaan, baik di pasar ekspor maupun domestik, seiring menurunnya daya beli masyarakat.
Baca Juga
“Pengusaha industri masih menunggu kebijakan yang dapat melindungi pasar dalam negeri dari serbuan produk impor murah,” ungkap Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, Selasa (1/7/2025).
Menurut Febri, revisi kebijakan impor produk jadi, yang diumumkan pemerintah pada Senin (30/6/2025) dalam Paket Deregulasi dan Kemudahan Berusaha, merupakan sinyal positif bagi pelaku industri. Namun, efek nyata kebijakan ini baru akan terasa dalam dua bulan ke depan, terutama di sektor tekstil, pakaian jadi, dan aksesoris.
Kebijakan pengendalian impor diharapkan memperluas ruang pasar bagi produk dalam negeri, yang selama ini tertekan akibat gempuran barang murah dari luar.
Baca Juga
Proyeksi Ekonomi 2025 Meleset, Pemerintah Targetkan Hanya 4,7–5%
“Dampaknya akan mulai terlihat sekitar dua bulan ke depan, terutama pada industri tekstil dan fesyen,” lanjut Febri.
Penurunan PMI Indonesia juga sejalan dengan tren di kawasan Asia Tenggara. PMI manufaktur Malaysia turun dari 48,8 menjadi 48,6, Thailand dari 49,9 ke 49,5, Vietnam dari 50,5 ke 45,6, dan Singapura dari 50,6 ke 49,6. Ini mencerminkan tekanan industri yang bersifat regional, bukan hanya nasional.

