'Warning' Truk ODOL di Proyek IKN, Pak Bas: Kalau Brutal, Saya Tutup
PENAJAM PASER UTARA, investortrust.id – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono (Pak Bas) menegaskan, larangan keras terhadap penggunaan truk over dimension over loading (ODOL) dalam proyek pembangunan fase kedua Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Penegasan tersebut disampaikan dalam forum pre-construction meeting (PCM) yang digelar Otorita IKN sebagai langkah awal pelaksanaan fase kedua pembangunan IKN. PCM bertujuan untuk menyepakati metodologi kerja, penataan lalu lintas proyek, serta koordinasi teknis sebelum kontrak fisik baru dimulai.
Dalam arahannya, Basuki meminta seluruh pelaksana proyek untuk disiplin dalam pengelolaan lalu lintas dan distribusi material. Ia menekankan, truk pengangkut material tidak boleh melebihi dimensi dan muatan yang diizinkan sesuai aturan jalan nasional.
Baca Juga
OIKN Pastikan Seluruh Pembangunan di Kawasan Inti Rampung Juni 2025
“Truk harus bersih, tidak boleh kocar-kacir. Khususnya dari batching plant, kalau masih brutal, saya akan tutup, juga untuk pengangkutan material, tidak boleh ODOL,” kata Basuki di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dikutip Jumat (20/6/2025).
Selain larangan ODOL, Basuki menginstruksikan agar pengangkutan disposal ditutup terpal dan sisa material dibersihkan dari lingkungan kerja. Dia mengingatkan, pelanggaran terhadap pengelolaan proyek dapat merusak infrastruktur yang sudah dibangun.
PCM kali ini juga menjadi forum membahas potensi risiko, seperti banjir, pengelolaan kawasan sempadan sungai, serta efektivitas waktu pelaksanaan yang hanya tersisa 6 bulan hingga Desember mendatang.
Fase kedua pembangunan IKN dijadwalkan dimulai setelah pengumuman pelelangan akhir Juni 2025. Basuki meminta seluruh pihak menjaga integritas dan tata kelola pembangunan secara transparan dan akuntabel.
''Kita akan memulai pekerjaan fase kedua pembangunan IKN. Akhir bulan (Juni) ini akan diumumkan pelelangan untuk pembangunan yang jauh lebih besar. Saya membayangkan pasti akan sangat padat, kita harus bekerja sebagai satu tim, berkolaborasi dan bersinergi,'' tutur dia.
Baca Juga
OIKN dan BUMD Jakarta Teken MoU Penguatan Tata Kelola Kota Masa Depan
PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) kembali meraih kontrak baru senilai Rp 396,6 miliar. Proyek ini mencakup pekerjaan peningkatan Jalan Paket D di KIPP 1B-1C, IKN, Kalimantan Timur.
Penandatanganan kontrak tersebut dilakukan oleh Kepala Divisi Operasi II Waskita Karya Mochamad Waskito Adi sebagai kuasa kerja sama operasi (KSO) dan pejabat pembuat komitmen XIII-2025 Satuan Kerja OIKN Almi Madhani. Hadir pula Kepala OIKN Basuki Hadimuljono serta Direktur Operasi II Waskita Karya Dhetik Ariyanto guna menyaksikan langsung momentum bersejarah itu.
"Waskita mendukung rencana pemerintah dalam membangun IKN. Maka, peningkatan Jalan Paket D di KIPP 1B-1C merupakan salah satu proyek utama yang mendukung pengembangan pusat pemerintahan untuk menghubungkan berbagai kawasan vital di sana," ujar Dhetik beberapa waktu lalu.

