Satgas Perumahan Surati Investor Qatar, Beri Tenggat hingga Mei 2025
JAKARTA, investortrust.id –Satuan Tugas (Satgas) Perumahan telah menyurati investor Qatar, Syekh Abdul Aziz Abdul Rahman Hassan Al-Thani agar segera melanjutkan komitmen investasi dari nota kesepahaman (MoU) menjadi badan hukum khusus untuk tujuan tertentu (special purpose vehicle/SPV). Mereka diberi tenggat hingga Mei 2025.
“Ya, Anda datang ke sini, buatlah SPV, buat kantor yang benar-benar di sini di Indonesia. Setelah mendapatkan kontrak, kami akan berikan apa yang Anda mau. Di situlah Pak Fahri Hamzah (Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman) berperan untuk memudahkan semua proses (investasi) mereka,” tegas anggota Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, Bonny Z Minang saat ditemui di Menara Mandiri I, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Baca Juga
Bukan US$ 2 Miliar, Menteri Ara Sebut Qatar Suntik Danantara hingga US$ 4 Miliar
Setelah SPV terbentuk, menurut Bonny, investor Qatar bebas membentuk perusahaan patungan (joint venture) dengan perusahaan domestik atau tidak.
“Kami cuma ingin biaya pembangunan 1 juta unit rumah susun tidak bergantung pada APBN. Dia membangun, dia punya hak jual, dia punya keuntungan, ambil saja. Setelah itu, aset ini dikelola oleh negara,” ujar dia.
Bonny Minang menambahkan, Satgas Perumahan memberikan tenggat kepada investor Qatar setidaknya telah membentuk SPV di Tanah Air pada Mei 2025. “Kami telah tulis surat kepada mereka untuk selambat-lambatnya bulan Mei (2025),” tutur Bonny.
Berdasarkan catatan investortrust.id, Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo pernah mengungkapkan, investor Qatar mulai peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan apartemen atau rumah susun (rusun) dengan kapasitas 1 juta unit setelah Lebaran 2025.
“Akan segera dimulai proyek pertama pada April (2025) setelah Lebaran. Investor dari Qatar bawa modal untuk bangun 1 juta apartemen,” kata Hashim di Hotel The Westin Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Baca Juga
Kadin Indonesia dan QCCI Bahas Lima Pilar Kerja Sama Strategis di Qatar
Pemerintah Indonesia yang diwakili Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait dan pemerintah Qatar diwakili Sekretaris Jenderal Dewan Keluarga Kerajaan Qatar, Syekh Abdul Aziz Abdul Rahman Hassan Al-Thani telah menandatangani MoU pembangunan 1 juta unit rumah di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Hashim juga mengungkapkan, investor Qatar akan mengucurkan US$ 20 miliar atau Rp 327,1 triliun (kurs Rp 16.355 per dolar AS) untuk membangun 1 juta unit rusun di perkotaan.
“Dari Qatar, itu apartemen kurang lebih US$ 16-20 ribu per unit, dikalikan 1 juta unit, berarti US$ 16-20 miliar. Itu dari swasta,” kata Hashim.

