Purbaya Beri Tenggat Serapan APBN 2025 hingga Oktober, Kementerian PU Respons Ini
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberi tenggat waktu kepada kementerian dan lembaga (K/L) untuk mengoptimalkan serapan APBN hingga akhir Oktober 2025. Anggaran yang dinilai tidak dapat dibelanjakan akan ditarik kembali dan dialihkan ke program prioritas yang siap dijalankan.
“Saya akan kasih waktu sampai akhir Oktober. Kalau mereka pikir enggak bisa belanja sampai akhir tahun, kita ambil uangnya. Jadi ini akan kita sebarkan ke program-program yang langsung siap dan bertambah ke rakyat. Saya enggak mau uang nganggur,” kata Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/9/2025) lalu.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan pihaknya memastikan serapan APBN TA 2025 berjalan optimal. “Sekarang itu kita memastikan kontrak agar semua kontrak-kontrak (pekerjaan infrastruktur) berjalan, dan pasti terserap semua (anggarannya),” ujar Wida saat ditemui di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Wida menambahkan, serapan anggaran Kementerian PU tidak bisa disebut lambat karena pencairan dana baru dilakukan setelah adanya efisiensi anggaran. Ia juga menyebut masih ada sebagian anggaran yang masih terkena proses pemblokiran dari Kementerian Keuangan.
Hingga 21 Agustus 2025, Kementerian PU mencatat realisasi anggaran sebesar Rp 31,06 triliun atau 37,60% dari pagu Rp 84,1 triliun, sedangkan progres fisik pembangunan tercatat 43,65%.
Menteri PU, Dody Hanggodo menargetkan serapan anggaran mencapai lebih 95% hingga Desember 2025. “Setiap minggu kita diskusi dengan seluruh unit organisasi dan setiap bulan kita lakukan review. Targetnya tetap 95% lebih di akhir 2025 ini,” kata Dody beberapa waktu lalu.

