Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga Naik, Ini Penyebabnya
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat rata-rata harga patokan ekspor (HPE) konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 %) pada periode kedua April 2025 sebesar US$ 4.378,58 per weight equivalent (WE) atau meningkat 0,06% dibanding periode pertama April 2025 sebesar US$ 4.365,62 per WE.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menjelaskan, kenaikan HPE disebabkan naiknya harga mineral ikutan, yaitu mineral yang terbentuk bersamaan mineral utama dan memiliki nilai ekonomi yang turut memengaruhi harga konsentrat tembaga. "Penetapan HPE juga mempertimbangkan dinamika harga konsentrat tembaga di pasar global," kata Isy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/4/2025).
Baca Juga
Tak Cuma Kembangkan Hilirisasi Emas, PTFI Juga Bakal Bikin Kabel Tembaga
Penetapan HPE periode kedua April 2025 tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 469 Tahun 2025 tertanggal 14 April 2025 tentang HPE atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Ketentuan ini berlaku pada 15–30 April 2025.
“Kenaikan HPE konsentrat tembaga didorong peningkatan harga mineral ikutan, meskipun secara umum harga konsentrat tembaga menunjukkan tren penurunan selama periode pengumpulan data,” kata Isy.
Baca Juga
Freeport Dapat Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga 6 Bulan, Kuota 1 Juta Ton
Lebih lanjut, Isy menjelaskan, penetapan HPE konsentrat tembaga dilakukan dengan mempertimbangkan masukan dan usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis. Usulan tersebut disusun berdasarkan data harga London Bullion Market Association (LBMA) dan London Metal Exchange (LME).
“HPE ditetapkan melalui rapat koordinasi lintas instansi yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian,” jelas Isy.

