Kementerian PU Ungkap Kemajuan Proyek Tol Puncak 2, Bakal Ada Kawasan 'Mixed-Use'?
JAKARTA, investortrust.id – Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Rachman Arief Dienaputra mengatakan, proyek pembangunan Tol Puncak 2 masih digodok untuk pengembangan kawasan mixed-use.
“Masih dalam kajian (proyek Tol Puncak 2). Kita sudah coba tawarkan, tapi kita lagi memperdalam feasibility study (FS)-nya. Salah satu potensinya yaitu dari land development, kalau misalnya ada satu kawasan yang akan kita bangun jalan tol, apakah bisa pemerintah menguasai kawasan tersebut? Bukan tidak mungkin, pemerintah (akan bergerak) sebagai developer-nya untuk mengembangkan kawasan tersebut,” jelas Rachman saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).
Ihwal itu, Kementerian PU tengah bekerja sama dengan Badan Bank Tanah untuk memanfaatkan aset lahan terkait rencana pengembangan kawasan tersebut. “Kita coba komunikasi itu dengan Badan Bank Tanah,” tutur Rachman.
Sekadar informasi, Kepala Badan Bank Tanah,Parman Nataatmadja, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya memiliki aset lahan seluas 33.000 hektare (Ha) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca Juga
Wamen PU Beri Kabar Terbaru soal Kelanjutan Proyek Tol Puncak dan Becakayu di Era Prabowo
Parman juga tak menutup kemungkinan usulan tersebut, pasalnya Badan Bank Tanah bersama dengan Kementerian PU telah bekerja sama mendukung pembangunan Bandara IKN. Di mana, Bank Tanah mengalokasikan lahan seluas 621 hektare miliknya.
“Dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur Kementerian PU, Badan Bank Tanah telah berperan dalam penyediaan tanah untuk beberapa proyek strategis di antaranya, penyediaan tanah untuk pembangunan Bandar Udara VVIP di IKN seluas 621 hektare. Dan juga penyediaan tanah untuk pembangunan Hunian Modular TNI (HMT) di IKN seluas 6,1 hektare. Kedua lahan tersebut berada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur,” jelas dia.

