Sektor Otomotif dan Elektronik Terancam Imbas Tarif Trump
Baca Juga
“Dampak kenaikan tarif resiprokal yang diumumkan Trump akan berdampak signifikan ke ekonomi Indonesia. Bukan sekadar ekspor Indonesia ke AS cuma 10,5% dari total ekspor non-migas, tetapi spillover effect-nya ke ekspor negara lain juga besar,” ujar Bhima saat dihubungi oleh investortrust.id, Kamis (3/4/2025).
“Dengan tarif resiprokal 32% maka sektor otomotif dan elektronik Indonesia di ujung tanduk. Total ekspor produk otomotif Indonesia tahun 2023 ke AS mencapai US$ 280,4 juta atau setara Rp 4,64 triliun (kurs Rp16.600). Rata-rata 2019-2023 pertumbuhan ekspor produk otomotif ke AS adalah 11%,” jelasnya.
Ekonom itu menyoroti potensi perlambatan ekonomi yang akan terjadi akibat kenaikan tarif yang drastis. Ia menjelaskan konsumen di AS akan terkena dampaknya karena harus membayar harga kendaraan yang lebih mahal, yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan penjualan kendaraan bermotor di negara tersebut.
Bhima menilai kondisi ini dapat meningkatkan kemungkinan resesi ekonomi di AS akibat melemahnya permintaan. Selain itu, ia mengungkapkan perekonomian Indonesia memiliki korelasi dengan ekonomi AS. Dikatakan, setiap penurunan pertumbuhan ekonomi AS sebesar 1% dapat menyebabkan ekonomi Indonesia turun sebesar 0,08%.
Baca Juga
BI Harus Intervensi Jaga Rupiah dan Indonesia Terapkan Tarif Sama ke AS
Bhima menegaskan dampak tarif Trump tidak hanya terbatas pada ekspor kendaraan. Lebih dari itu, kebijakan tersebut juga berdampak pada industri komponen elektronik yang menjadi bagian tak terpisahkan dari rantai pasok otomotif.
“Produsen otomotif Indonesia tidak semudah itu shifting ke pasar domestik, karena spesifikasi kendaraan dengan yang diekspor berbeda. Imbasnya layoff dan penurunan kapasitas produksi semua industri otomotif di dalam negeri. Bukan hanya otomotif tapi juga komponen elektronik, karena kaitan antara produsen elektronik dan suku cadang kendaraan bermotor,” jelasnya.
Bhima mengatakan ekspor komponen elektronik ke AS menjadi salah satu yang terbesar, sehingga kebijakan tarif ini akan turut menyeret industri elektronik dalam dampak negatif yang luas.
Dengan kondisi ini, ia berharap para pelaku industri di Indonesia kini harus mencari strategi baru untuk mengatasi potensi penurunan ekspor akibat kebijakan perdagangan AS yang semakin protektif. (C-13)

