Badan Bank Tanah Tawarkan 120 Ha Lahan di Penyangga IKN
JAKARTA, investortrust.id – Kepala Badan Bank Tanah (BBT) Parman Nataatmadja menyebut, pihaknya akan menawarkan 120 hektare (ha) lahan di Penajam Eco City, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagai kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) seusai penyelesaian 73 ha hamparan tanah di empat lokasi, yakni Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Jawa Barat.
“Kita tawarkan yang prioritas dahulu, ini (73 ha) dahulu. Kalau sudah deal baru kita tawarkan tahap kedua yang lebih besar. PPU (Penajam Paser Utara) tetap 120 hektare, terus ada di beberapa tempat lagi,” ucap Parman kepada wartawan saat acara buka puasa bersama di Kantor BBT, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025).
Baca Juga
Dukung Program 3 Juta Rumah, Badan Bank Tanah Sediakan Lahan di Empat Lokasi Ini
Dia mengatakan, penawaran lahan yang dikantongi Badan Bank Tanah akan dilakukan secara bertahap untuk mendukung program 3 juta rumah. “Kalau langsung (ditawarkan), nanti semuanya enggak jadi lagi, karena 73 hektare itu bisa dibangun 7.000 (rumah). Enggak gampang dong bangun 7.000 rumah tapak,” tambah Parman.
Diberitakan sebelumnya, Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat menyatakan, pihaknya akan menyiapkan lahan seluas 120 ha di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), atau ‘Penajam Eco City’ untuk pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca Juga
Badan Bank Tanah Buka Potensi Lahan Permukiman MBR di 4 Daerah Seluas 73 Ha
Dia memaparkan, lokasi lahan Penajam Eco City akan menjadi kawasan penyangga IKN. “Ini lokasi di Penajam Paser Utara sebelah selatan atau tenggara dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Setidaknya ada lokasi yang kami siapkan untuk perumahan MBR,” papar Hakiki saat media gathering “Kinerja 2024 dan Outlook 2025” di Bandung, Jumat (17/1/2025) lalu.
Hakiki menyebut, Badan Bank Tanah bakal menyiapkan sekitar 120 ha lahan untuk persiapan pembangunan perumahan bagi MBR. “Itu (PPU) sekitar 120 hektare. Nanti tentunya kita kaji, karena kalau 120 hektare itu kan sekitar 12.000 unit rumah. Belum tentu ada orangnya yang siap menghuni, jadi harus bertahap,” pungkas dia.

