Ekspor Mebel RI Berpotensi Anjlok Jika AS Pasang Tarif Impor, HIMKI: Pemerintah Harus Gerak Cepat
JAKARTA, investortrust.id - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) meminta agar pemerintah dapat segera mengambil langkah-langkah strategis untuk melindungi industri mebel atau furnitur yang berpotensi terkena tarif impor sebesar 25% dari Amerika Serikat (AS).
Pasalnya, menurut Ketua Umum HIMKI, Abdul Sobur, Presiden AS Donald Trump tidak akan tinggal diam untuk melindungi pasar domestiknya, termasuk dari gempuran negara-negara tetangganya, yakni Meksiko hingga Kanada.
"Poinnya adalah kita minta pemerintah melakukan diplomasi kelas tinggi. Kenapa? Kita kan tahu kelakuan Trump ini kan Meksiko dihajar, Kanada dihajar, mana negara yang tidak dihajar, Cina sudah jelas gitu kan," ucap Sobur dalam konferensi persnya di Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Baca Juga
Jika Kena Tarif Impor AS 25%, Nilai Ekspor Mebel RI Berpotensi Raib US$1,4 Miliar
Namun sayangnya, Sobur melihat belum ada upaya pemerintah, salah satunya dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melakukan mitigasi terkait rencana tarif impor dari AS yang diprediksi akan dilakukan pada 2 April 2025.
"Saya belum melihat dari sisi pemerintah ada proses mitigasi menuju ke sana. Saya sudah sampaikan ke Mendag, tapi beliau belum punya program bersifat mitigasi terhadap persoalan ini (tarif resiprokal AS)," ungkapnya.
Baca Juga
Indonesia’s Furniture and Handicraft Industry Shows Strong Growth, Aims for Global Market Expansion
Selain diplomasi tingkat tinggi, Sobur menilai, pemerintah harus segera menyelesaikan perjanjian dagang bilateral seperti free trade agreement (FTA) dengan Amerika Serikat. Dengan begitu, bea masuk kegiatan perdagangan antar kedua belah pihak sebesar 0%.
"Kami meminta pemerintah Indonesia untuk melakukan tekanan diplomatik yang signifikan kepada AS agar produk mebel dan kerajinan nasional mendapatkan akses bebas tarif ke pasar mereka. Bahkan, jika memungkinkan, kita perlu mengupayakan agar produk-produk ini masuk tanpa bea masuk, sebagai bentuk pengakuan atas kerja sama perdagangan yang adil,” papar Sobur.

