Revisi UU Perkoperasian Agar Koperasi Diminati Anak Muda
JAKARTA, Investortrust.id -- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Reni Astuti mendorong agar revisi Undang-Undang Perkoperasian menyesuaikan perkembangan zaman. Hal tersebut mengingat koperasi memiliki fungsi dan peran luar biasa dalam perekonomian nasional.
"Penguatan peran dan fungsi tersebut harus didorong, salah satunya adalah dengan penyesuaian regulasi sesuai dengan kondisi kekinian," kata Reni dalam keterangannya, Jumat (21/3/2025).
Menurutnya keberadaan koperasi belum mampu menarik minat dari generasi muda Indonesia. Padahal data menunjukkan bahwa keinginan anak muda menjadi pengusaha memiliki keterkaitan dengan keberadaan koperasi di Indonesia.
"Ini menjadi tantangan bagi kita dalam revisi UU Koperasi agar koperasi menjadi lebih relevan dan menarik bagi mereka," ujarnya.
Politikus PKS tersebut menekankan bahwa revisi UU Koperasi harus mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi koperasi selama tiga dekade terakhir. Selain itu, ia berharap koperasi dapat menjadi katalisator dalam menyambut Indonesia Emas 2045, dengan mendorong generasi muda untuk lebih aktif dalam gerakan koperasi.
"Kita perlu memformulasikan strategi agar koperasi dapat berkembang dan lebih adaptif dengan kebutuhan zaman, terutama dalam menjawab tantangan digitalisasi dan kewirausahaan anak muda," ucapnya.
Reni berharap revisi UU Perkoperasian dapat dibahas lebih komprehensif dan mampu membawa koperasi ke arah yang lebih maju. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembahasan RUU Koperasi, agar koperasi dapat kembali menjadi pilar utama ekonomi kerakyatan dan semakin diminati oleh generasi muda Indonesia. (C-14)

