Kementerian PKP Bakal Luncurkan Pengaduan di Bidang Perumahan, Paling Lama Setelah Lebaran
TANGERANG, investortrust.id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) segera meluncurkan sarana pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai masalah di sektor perumahan.
Hal itu diungkapkan Menteri PKP Maruarar Sirait saat ditemui disela-sela kunjungan kerjanya ke lahan Siloam Karawaci, Tangerang, Sabtu (15/3/2025).
Baca Juga
Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan Dipatok Terbentuk Semester II-2025
"Doakan sebentar lagi kita akan launching, kalau di luar negeri itu ada 911. Pengaduan kalau ada kejahatan, ada apa begitu ya, tabrakan, ada apa. Kita akan buat pengaduan di bidang perumahan," ujar Maruar.
Ara, demikian sapaan akrab Maruar menjelaskan, pengaduan di bidang perumahan dibuat setelah dirinya mendapatkan data dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia hingga Badan Perlindungan Konsumen Indonesia. Menurut data tersebut pengaduan di bidang perumahan itu tinggi sekali.
"Contohnya apa yang dijanjikan developer, tidak sesuai dengan apa yang diberikan kepada konsumen. Nah itu kita akan tindak lanjuti, karena kita diminta juga membuat pelayanan publik yang baik," ungkap Ara.
Baca Juga
Lebih lanjut, Ara menyebut, pengaduan di bidang perumahan ini bakal diluncurkan paling lama pada awal April 2025 atau setelah Lebaran. "Ya, paling lama awal bulan depan ya. Habis Lebaran paling lama. Namun, biasanya kalau Pak Fitra (Direktur Jenderal Kawasan Pemukiman PKP) diminta awal bulan depan, biasanya dia lebih cepat. Karena dia ini kerjanya cepat, benar cepat, berani. Berarti bisa bulan ini ya Pak? Bisa?" tanya Ara.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kawasan Pemukiman PKP Fitrah Nur membeberkan bahwa pelayanan publik ini diusahakan akan diluncurkan pada akhir Maret 2025 ini atau sebelum Lebaran. "Bisa (sebelum Lebaran)," kata Fitra.
Di sisi lain, Fitra mengatakan, pengaduan di bidang perumahan ini akan tersedia selama 24 jam melalui WhatsApp. Meski begitu, responsnya akan tersedia pada jam kerja.

