Kementerian PKP Salurkan KUR Perumahan Rp 267,14 Miliar ke 117 Debitur
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat sebanyak 117 debitur telah mengakses kredit usaha rakyat (KUR) perumahan dengan total nilai Rp 267,14 miliar. Program kredit pembiayaan perumahan (KPP) ini menjadi salah satu upaya pemerintah memperluas dukungan pembiayaan bagi pelaku UMKM di sektor perumahan.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Kementerian PKP Sri Haryati menyatakan, hingga 4 November 2025 pukul 09.00 WIB, terdapat 66 debitur dari sisi suplai dan 51 debitur dari sisi demand yang telah mengikuti program ini.
“Per 4 November, dari sisi suplai sudah ada 66 debitur, dan dari sisi demand ada 51 debitur,” kata Sri dalam konferensi pers di kantor BP Tapera, Menara Mandiri 2, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Dalam paparannya, sebanyak 86 debitur telah menerima pencairan dana senilai Rp 182,94 miliar, sedangkan 31 debitur lainnya masih dalam proses pencairan dengan total Rp 84,2 miliar.
Sri menjelaskan, dari sisi suplai, debitur yang memperoleh pembiayaan berasal dari kalangan pengembang, kontraktor, dan pedagang bahan bangunan, dengan total penyaluran mencapai Rp 250,48 miliar. Sementara dari sisi demand, yakni pelaku usaha kecil atau masyarakat yang mengajukan pembiayaan rumah untuk tempat usaha, total kredit yang diajukan senilai Rp 16,66 miliar.
“Skema ini tidak hanya menyasar pengembang atau kontraktor, tapi juga masyarakat kecil yang ingin membangun rumah yang bisa difungsikan sebagai tempat usaha,” papar Sri.
Lebih lanjut, Sri menyebut KUR perumahan merupakan skema pembiayaan baru yang memberikan subsidi bunga hingga 5% bagi penerima manfaat. Pembiayaan dapat digunakan untuk pembelian tanah, pembangunan, maupun renovasi rumah, termasuk rumah multifungsi seperti toko atau bengkel. “Subsidi bunganya 5%, ini belum pernah ada sebelumnya. Saat kami sosialisasi ke seluruh daerah, responsnya sangat positif,” imbuhnya.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menyiapkan plafon pembiayaan KUR perumahan sebesar Rp 130 triliun yang dialokasikan secara bertahap tahun ini. Skema ini melibatkan sejumlah bank penyalur KUR, antara lain Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BTN, dan Bank BNI, dengan penjaminan oleh Jamkrindo dan Askrindo.
Adapun, KUR perumahan dirancang untuk menjangkau dua sisi pembiayaan, yakni sisi suplai, yang mencakup pengembang perumahan skala kecil, kontraktor, serta pedagang bahan bangunan. Sementara sisi demand, yaitu masyarakat atau pelaku usaha kecil yang membutuhkan rumah layak huni sekaligus dapat digunakan sebagai tempat usaha produktif.
Penerima manfaat program ini memperoleh subsidi bunga hingga 5% dan kemudahan akses kredit untuk pembelian tanah, pembangunan, atau renovasi rumah.
Melalui skema ini, pemerintah melalui Kementerian PKP menargetkan terciptanya ekosistem perumahan rakyat yang lebih inklusif dan produktif, dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mengurangi backlog perumahan nasional yang masih tinggi.

