iPhone 16 Resmi Kantongi Postel Komdigi, Siap Dijual di Indonesia
JAKARTA, investortrust.id - iPhone 16 resmi mendapatkan sertifikasi pos dan telekomunikasi (postel) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dengan begitu perangkat Apple itu sudah bisa dijual di Indonesia.
Informasi itu didapatkan dari laman resmi sertifikasi postel dari Kemenkomdigi. Terlihat bahwa lima varian iPhone 16 sudah terdaftar di situs tersebut pada Jumat (14/3/2025).
Kelima perangkat tersebut juga telah memenuhi sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TDKN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada pekan lalu. Perangkat anyar Apple itu juga kompak mendapatkan nilai TKDN 40%, dari batas nilai TDKN yang ditetapkan pemerintah.
Lebih lanjut masing-masing perangkat diketahui memiliki kode tersendiri, yakni iPhone 16 (A3287), iPhone 16 Plus (A3290), iPhone 16 Pro (A3293), iPhone 16 Pro Max (A3296), dan iPhone 16e (A3409).
Seperti diketahui, Apple harus menempuh jalan cukup panjang untuk menjual iPhone 16 di Indonesia. Seusai perundingan alot selama lima bulan terakhir, raksasa teknologi asal AS itu pun sepakan untuk berinvestasi sebesar US$ 160 juta (sekitar Rp 2,62 triliun) di Indonesia.
"Kami senang bisa memperluas investasi di Indonesia dan membawa produk inovatif kami, termasuk iPhone 16 Series, ke konsumen di sini," kata perwakilan Apple beberapa waktu lalu.
Akan tetapi, sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi kapan iPhone 16 akan mulai dijual di Indonesia. Namun demikian, kabar ini tentunya menjadi angin segar bagi penggemar iPhone di Tanah Air. (C-13)

