Pertamina NRE Gandeng Negara Lain Kembangkan Pembangkit Nuklir
JAKARTA, investortrust.id - CEO PT Pertamina New & Renewable Energy (NRE) John Anis menyatakan, pihaknya terbuka untuk bekerja sama dengan negara lain dalam mengembangkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Menurutnya, pengembangan energi nuklir tidak akan bisa dilakukan seorang diri.
John Anis mengungkapkan, Pertamina NRE mulai menjajaki berbagai potensi energi baru terbarukan (EBT), mulai dari tenaga panas bumi (geothermal) hingga nuklir. Pihaknya bahkan sedang melakukan studi kelayakan pengembangan nuklir.
“Harus itu, harus (kerja sama dengan negara lain dalam pengembangan nuklir). Karena di mana negara yang bekerja sendiri untuk nuklir? Kan gak ada,” kata John Anis di The Hermitage, Menteng, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Perihal negara mana yang diproyeksikan bakal digandeng dalam pengembangan nuklir ini, John Anis mengaku masih belum menentukan pilihan. Namun begitu, penjajakan sudah mulai dilakukan dengan sejumlah pihak.
“Kan banyak pemainnya. Nanti kan kita harus benar-benar menstudi. Satu, kebutuhan kita seperti apa. Dua, concern negara kita seperti apa, geografinya seperti apa dan lain sebagainya,” beber dia.
Selain itu, menurutnya yang juga tidak kalah penting adalah untuk mencari tahu teknologi apa yang paling cocok dengan situasi dan kondisi di Indonesia. Apalagi, teknologi dalam pengembangan nuklir ini sangat banyak dan beraneka ragam.
“Nah itu yang harus benar-benar dilihat satu per satu secara detail. Tapi kan umumnya sekarang mengarahnya ke thorium gitu kan,” terang John Anis.
Sebelum ini, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menyampaikan, pemerintah menargetkan PLTN untuk on grid pertama kalinya pada tahun 2032 mendatang dengan kapasitas sebesar 250 megawatt (MW).
Sementara itu, jika menilik pada agenda nuklir dalam 15 tahun ke depan, kapasitasnya ditargetkan untuk meningkat menjadi 7 gigawatt (GW) di tahun 2040. Diharapkan PLTN ini bisa menjadi sumber kelistrikan yang baru, mengingat pembangkit listrik berbasis fosil bakal ditinggalkan.
“Untuk persiapan pembangunan dan pengoperasian PLTN, saat ini kami memang menunggu Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET), juga revisi Undang-Undang Ketenaganukliran,” ucap Eniya.

