Pensiun Dini PLTU Cirebon-1 dan Pelabuhan Ratu Cegah Beban Ekonomi Rp 124 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Berdasarkan analisis terbaru Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA), rencana pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara Cirebon-1 dan Pelabuhan Ratu di Jawa Barat akan membantu mencegah beban ekonomi sebesar Rp 124 triliun.
Analis CREA Katherine Hasan memaparkan, penutupan PLTU akan menghindarkan Indonesia dari beban ekonomi Rp 67 triliun dan hampir 6.400 kematian selama 2036-2042 pada kasus PLTU Cirebon-1, serta beban ekonomi Rp 57 triliun dan lebih dari 5.400 kemarin selama 2038-2043 pada kasus PLTU Pelabuhan Ratu.
“Rencana Indonesia yang baru-baru ini diumumkan untuk mempercepat penghentian Cirebon-1 dan menggantikan pasokan sepenuhnya dengan energi terbarukan merupakan langkah penting dalam memperkuat komitmen transisi energi negara,” ujar Katherine dalam laporannya, Selasa (4/3/2025).
Pensiun dini PLTU Cirebon-1 berkapasitas 660 megawatt (MW) di Jawa Barat sejatinya telah diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Februari 2025. PLTU ini akan disuntik mati pada 2035, atau tujuh tahun lebih awal dari yang dijadwalkan pada 2042.
Nantinya PLTU Cirebon-1 akan sepenuhnya digantikan dengan sistem energi terbarukan, yang merupakan gabungan dari sistem tenaga surya (700 MW dan 346 MW daya rendah), tenaga angin (1.000 MW), dan limbah menjadi energi (12 MW).
Baca Juga
Sementara itu, PLTU Pelabuhan Ratu merupakan proyek percontohan kedua dalam Just Energy Transition Partnership (JETP) yang direncanakan pensiun dini pada 2037.
“Memastikan implementasi yang tepat waktu dan strategis dari semua proyek energi terbarukan yang prospektif di Jawa Barat, provinsi dengan populasi terbanyak di Indonesia, akan membantu provinsi ini melampaui target kapasitas energi terbarukan yang dipetakan,” sebut Katherine.
Analisis ini juga menyebutkan, keuntungan ekonomi sebenarnya dari penghentian operasi lebih cepat PLTU Cirebon-1 dan Pelabuhan Ratu akan jauh melampaui kebutuhan pendanaan pensiun dini yang dialokasikan sebesar US$ 1,13 miliar, yang dijabarkan sebagai salah satu fokus dari JETP, dengan syarat transisi harus dilakukan ke energi terbarukan untuk memanfaatkan keuntungan ekonomi ini.
Hal ini mengingat, pengumuman pensiun dini PLTU Cirebon-1 sejalan dengan ambisi transisi energi yang dipetakan dalam Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Jawa Barat.
Meskipun kapasitas energi terbarukan di Jawa Barat saat ini mencapai 3,7 gigawatt (GW), total proyek energi terbarukan prospektif sebesar 4,6 GW telah terpetakan dan tersebar di seluruh provinsi, di mana proyek pembangkit listrik tenaga surya dan air memimpin dengan kapasitas prospektif total tertinggi.
Jawa Barat dapat melampaui target 6,8 GW yang ditetapkan pada 2030 dengan memastikan tenaga surya dan air berjalan sesuai rencana, dan juga mendorong upaya pemetaan proyek pembangkit listrik tenaga angin, panas bumi, dan bioenergi.
“Terwujudnya perkembangan energi terbarukan akan mengamankan investasi yang dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang adil di wilayah tersebut, yang juga berperan sangat penting dalam mempercepat perkembangan di provinsi lainnya, di luar Jawa Barat,” tegas Katherine

