Pensiun Dini PLTU Bikin Indonesia Untung atau Buntung?
JAKARTA, investortrust.id - Yayasan Indonesia Cerah mempertanyakan komitmen Indonesia dalam Paris Agreement (Perjanjian Paris), termasuk terkait rencana pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara. Hal ini menyusul pernyataan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo.
Cerah memandang, sinyal-sinyal pembatalan pensiun dini PLTU menguat menyusul pernyataan Hashim yang menyebut, penutupan PLTU akan berdampak pada bunuh diri ekonomi.
Hal ini diperburuk dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) oleh DPR, yang menunjukkan penggunaan PLTU hingga 2060 akan tetap dilanjutkan dengan memanfaatkan teknologi penangkapan karbon dan co-firing.
Baca Juga
PLN Manfaatkan 3,4 Juta Ton Abu Sisa Pembakaran Batu Bara PLTU untuk Infrastruktur
“Pernyataan pemerintah yang ragu melanjutkan Perjanjian Paris dan kemungkinan membatalkan pensiun dini PLTU perlu dipertimbangkan ulang. Pensiun dini PLTU justru bisa membuka peluang ekonomi yang lebih baik untuk masa depan Indonesia,” kata policy strategist Cerah Sholahudin Al Ayubi, Senin (10/2/2025).
Dia menilai, tren investasi global justru kini mengarah pada negara-negara yang memiliki komitmen kuat untuk bertransisi dan menyediakan sumber energi hijau. Selain itu, sejumlah konsekuensi membayangi Indonesia di masa depan jika memutuskan mundur dari Perjanjian Paris.
Menurut Al Ayubi, dampak mundur dari Perjanjian Paris tidak menguntungkan Indonesia dan bisa menjadi bunuh diri ekonomi sesungguhnya. Pertama, turunnya kepercayaan internasional terhadap Indonesia sebagai mitra global untuk mengatasi krisis iklim.
"Hal ini berdampak pada hubungan diplomatik dan perdagangan, terutama dengan negara-negara yang memiliki standar lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), serta pembangunan berkelanjutan yang ketat, seperti Uni Eropa,” jelas Al Ayubi.
Baca Juga
Janji Manis Lembaga Donor Pensiunkan PLTU, Bahlil: Kalau Tak Ada Duitnya, 'Sorry' Bos
Kedua, berpotensi menghambat aliran investasi asing ke Indonesia, khususnya dari negara-negara yang berkomitmen pada pembiayaan hijau dan proyek berkelanjutan. Sejumlah negara telah melakukan penjajakan, bahkan bekerja sama dengan Indonesia di sektor energi bersih, seperti Singapura, Norwegia, Jepang, Uni Emirat Arab (UEA), Jerman, dan negara lainnya.
“Jadi, transisi energi sesungguhnya tidak hanya upaya menurunkan emisi, melainkan cara memaksimalkan potensi ekonomi Indonesia yang sesungguhnya. Jika hal ini tidak kita lakukan, Indonesia akan semakin tertinggal dalam laju supply-demand transisi energi yang sedang terjadi di hampir seluruh negara,” ungkap dia.
Ketiga, pembangunan energi terbarukan di Indonesia akan terhambat dan ketergantungan negara pada bahan bakar fosil, khususnya batu bara, semakin kuat. Kondisi ini akan membebani ekonomi negara, mengingat subsidi bahan bakar fosil pada 2024 saja menelan anggaran Rp 386,9 triliun, hampir setengahnya atau Rp 156,4 triliun, digunakan untuk subsidi dan kompensasi listrik.

