Wamen Fahri Pastikan Tambahan Kuota FLPP 'Ketok Palu' per 1 Maret 2025
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah memastikan, pihaknya bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menerbitkan aturan baru mengenai tambahan kuota rumah subsidi skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) pada Sabtu (1/3/2025).
''Kami lagi mengecek, karena itu perlu penetapan dan regulasi teknisnya. Diskusi masih berlangsung, kita lihat saja 1-2 hari ini,'' kata Wamen Fahri di Hotel Belleza, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).
Secara terpisah, Anggota Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, Bonny Z Minang mengungkapkan, pemerintah akan menambah kuota rumah subsidi dengan skema FLPP sebanyak 420.000 unit di tahun 2025.
''Saya minggu lalu rapat dengan Pak Rio Silaban (Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu). Pak Rio bilang, sudah ditetapkan 420.000 (unit) penambahan dari 200.000 (unit). Dan akan diturunkan Rp 6 triliun dulu supaya bisa jalan nih (penyaluran rumah subsidi),'' kata Bonny dalam diskusi bertajuk Menyelisik Kinerja 100 Hari Kementerian PKP.
Bonny turut mengatakan, tak mungkin untuk mengejar penambahan kuota penyaluran FLPP hingga 500.000 – 600.000 unit rumah karena postur anggaran pemerintah serta kemampuan developer dalam waktu singkat.
''Saat itu juga, kita memberitahu kepada Pak Rio bahwa kita tinggal berapa lama lagi sampai Desember? Mau kita usahakan (penambahan kuota FLPP) 500.000 - 600.000 (unit)? Tidak mungkin, waktu tinggal mepet. Dikasih (tambahan) 420.000 (unit), paling pengembang bisa sampai 300.000 (unit). Marilah kita duduk (bersama), makanya pemerintah harus merangkul para pengembang,'' ujar dia.

