Pemerintah Bidik Tambahan Kuota FLPP Cair Agustus 2025
JAKARTA, investortrust.id – Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sri Haryati menyatakan, pihaknya menggenjot penambahan kuota perumahan rakyat skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang ditargetkan mencapai 350.000 unit segera cair pada 5 Agustus 2025 mendatang.
“Kebetulan saya menjadi penanggung jawab FLPP bersama Pak Heru (Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho), 5 Agustus (2025) 350.000 (unit) harus selesai. Nanti Pak Heru mau upaya lagi sebesar 440.000 (unit). Insyaallah, capaian bisa tercapai,” kata dia di kantor Blue Bird, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).
Baca Juga
Kado Manis untuk Rakyat! 1.000 Rumah Skema KPR FLPP Jangkau Halmahera
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan, kuota rumah subsidi dengan skema FLPP tahun 2025 ditambah menjadi 350.000 unit dari semula 220.000 unit.
''Saat ini yang sudah diumumkan oleh Kemenkeu (Kementerian Keuangan) sampai 350.000 (unit),'' ungkap Heru di Jakarta, Senin (5/5/2025) lalu.
Heru menjelaskan, kuota rumah subsidi FLPP berpotensi ditambah lagi melihat kondisi supply dan demand. ''Jadi bertumbuh, nanti misalkan sampai triwulan 3 2025 sudah bisa terserap habis, kemungkinan akan ada top-up lagi begitu,'' jelas dia.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan, kuota rumah bersubsidi dengan skema FLPP sebanyak 220.000 unit untuk tahun ini sudah hampir habis mengingat sudah banyak yang akan/telah disalurkan pada semester I 2025.
Baca Juga
''Kuotanya (rumah subsidi) itu baru pertama kali negara mengatur dari awal seperti sekarang. Petani 20.000 (rumah), nelayan 20.000 (rumah), buruh 20.000 (rumah), guru 20.000 (rumah), tenaga migran 20.000 (rumah), bidan dan tenaga kesehatan 30.000 (rumah), wartawan 1.000 (rumah), kemudian TNI Angkatan Darat 4.500 (rumah), ojek (online) dan sebagainya. Itu sudah hampir habis 220.000 (unit) itu,'' papar Ara, sapaan akrab Maruarar, beberapa waktu lalu.
Ihwal itu, Ara mengharapkan dengan adanya dukungan dari kebijakan makroprudensial Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kementerian BUMN, beserta perbankan pelat merah dapat mempercepat tambahan kuota perumahan bersubsidi dalam waktu dekat.

