Kemenperin Tambah 30 Penyidik untuk Pengawasan Mutu Industri
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen memperkuat pengawasan industri di Indonesia, khususnya dalam menegakkan regulasi yang berkaitan dengan standardisasi dan jaminan mutu produk.
Untuk mencapai sasaran tersebut, Kemenperin menambah 30 penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) bidang perindustrian. Dari 30 orang yang baru dilantik pada Februari 2025 itu, sebanyak 22 PPNS di lingkungan Kemenperin dan delapan PPNS tersebar di Dinas Perindustrian seluruh indonesia.
Baca Juga
Kemenperin Benarkan Pabrik Sanken di Cikarang Tutup Juni 2025
"PPNS dari unit BSKJI (Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri) memiliki tugas membantu pihak kepolisian untuk menegakkan hukum terkait standardisasi industri dan jaminan mutu produk untuk menciptakan pasar yang kondusif bagi produk dalam negeri," ucap Kepala BSKJI Kemenperin Andi Rizaldi dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/2/2025).
Dia menjelaskan, PPNS yang dilantik ini adalah PNS terpilih yang telah lulus pelatihan dan pendidikan manajemen PPNS bidang perindustrian pola 200 jam pelajaran di Diklat Reserse Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Megamendung Bogor. "30 PPNS bidang perindustrian yang telah dilantik diberikan wewenang khusus dalam rangka penyidikan terkait penegakan hukum standardisasi industri untuk mengawal penegakan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian,” terangnya.
Andi menekankan, pentingnya peran PPNS dalam memastikan implementasi standar industri yang berkualitas di Indonesia. Ia menyebut, PPNS merupakan garda terdepan dalam memastikan kepatuhan industri terhadap regulasi yang berlaku.
Baca Juga
Kemenperin Godok Aturan Pembatasan Penggunaan Emisi Karbon pada 4 Sektor Ini
"Dengan pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum tegas, diharapkan industri nasional dapat semakin kompetitif dan mampu bersaing di pasar global," paparnya.
Lebih lanjut, Andi juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara PPNS, kepolisian, dan instansi terkait lainnya dalam menciptakan ekosistem industri yang sehat dan berdaya saing. "Sinergi yang baik akan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan industri nasional yang berlandaskan pada standar dan mutu tinggi,”tegas Andi.

