Pemerintah Perketat Pengawasan Jaga Mutu BBM
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan pengawasan mutu bahan bakar secara berkala guna menjaga konsistensi kualitas BBM yang dikonsumsi masyarakat.
Sebelum ini, Ditjen Migas melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) telah memastikan bahwa seluruh sampel BBM jenis bensin yang diuji memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga
“Kami memahami pentingnya transparansi pengawasan BBM. Hasil uji ini kami sampaikan agar masyarakat yakin bahwa BBM yang mereka gunakan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah," ujar Kepala Lemigas Mustafid Gunawan, Senin (3/3/2025).
Sementara itu, Plt Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Mirza Mahendra mengatakan, pengawasan mutu BBM ini merupakan bagian dari amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2005 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) serta Pengawasan Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas, Bahan Bakar Lain, LPG, LNG dan Hasil Olahan yang Dipasarkan di Dalam Negeri. Aturan ini mengatur bahwa Direktorat Jenderal Migas bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan standar serta mutu bahan bakar yang dipasarkan di dalam negeri.
“Sebagai bentuk implementasi aturan tersebut, Ditjen Migas secara berkala melakukan pengambilan sampel BBM untuk memastikan kualitasnya tetap terjaga sesuai standar yang berlaku,” terang dia.
Mirza menekankan, upaya penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Pertamina dan penyedia BBM lainnya demi menjaga kualitas bahan bakar tetap konsisten.
Baca Juga
BBM Maret 2025: Harga Pertamax Bertahan, Produk Shell dan BP Naik
Ditjen Migas berkomitmen menjalankan pengawasan mutu komprehensif demi melindungi konsumen serta memastikan bahan bakar yang digunakan masyarakat aman dan tidak merugikan. “Melalui pengawasan mutu ketat dan transparansi hasil pengujian, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap BBM yang beredar di pasaran semakin meningkat,” kata Mirza.
Sebagai informasi, Kementerian ESDM telah melakukan pengambilan sampel BBM pada Kamis (27/2/2025). Sebanyak 75 sampel bensin dengan berbagai angka oktan, seperti RON 90, RON 92, RON 95, dan RON 98 dikumpulkan dari satu terminal BBM (TBBM) Pertamina Plumpang dan 33 SPBU di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan.
Pengujian laboratorium dilakukan terhadap parameter uji yang mengacu pada standar yang ditetapkan keputusan Dirjen Migas. Sebagai contoh, sampel bensin RON 90 memiliki rentang nilai RON antara 90,3 hingga 90,7, RON 92 berkisar antara 92,0 hingga 92,6, RON 95 berada di kisaran 95,3 hingga 97,2, dan RON 98 menunjukkan hasil antara 98,4 hingga 98,6.

