Menperin dan Menhub Sepakat Implementasikan Zero ODOL
JAKARTA, investortrust.id - Kemenperin Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sepakat menghentikan truk bermuatan lebih atau over dimension over loading (ODOL) beroperasi di jalan atau zero ODOL.
Ha itu terungkap dalam pertemuan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi di kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). "Sudah saatnya kebijakan zero ODOL itu diimplementasikan, dilaksanakan, dilakukan," ucap Agus.
Baca Juga
Kemenperin mendukung penerapan zero ODOL dengan tujuan menekan biaya logistik dalam jangka menengah dan panjang, menghilangkan pungutan liar (pungli), memastikan keselamatan di jalan raya, dan menekan biaya pemeliharaan jalan. "Intinya, pelaksanaan dari zero ODOL segera dieksekusi dan akan dilaksanakan," terangnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Menhub Dudy. Menurutnya, larangan pengoperasian truk ODOL sudah dibahas cukup lama dengan Kemenperin. Implementasi tersebut akan dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB) menteri. "Ini adalah wujud komitmen kami dari Kemenperin dan Kemenhub untuk menjamin keselamatan transportasi, khususnya transportasi darat," ungkap Dudy.
Dudy mengatakan, Kementerian Perhubungan mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Kementerian Perindustrian. "Setelah sekian lama kami melakukan rapat intensif, akhirnya kami sepakati bahwa penerapan zero ODOL harus segera dilaksanakan di lapangan,'' kata Menhub Dudy.
Baca Juga
Kecelakaan Maut Tol Ciawi, Truk ODOL hingga Nasib Pengemudi Jadi Sorotan
Menhub menegaskan, keluhan masyarakat terkait kendaraan ODOL akan ditindak guna mewujudkan komitmen pemerintah meningkatkan keselamatan jalan, mengurangi dampak buruk terhadap infrastruktur, dan meningkatkan efisiensi distribusi logistik di Indonesia.
''Ini adalah wujud komitmen kami memastikan keselamatan transportasi, khususnya transportasi darat. Oleh karena itu, kami sepakat bahwa penerapan zero ODOL akan segera kita laksanakan tanpa tahapan lagi,'' tegas Dudy.
Lebih lanjut, Kemenhub akan terus berkoordinasi lintas sektor guna menyempurnakan kebijakan ini.

