Tak Mau Latah Blokir DeepSeek, Kemenkomdigi: Kita Masih Pelajari
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mengaku masih mempelajari soal ancaman kehadiran aplikasi kecerdasaan buatan (artificial intelligence/AI) asal China, DeepSeek. Kemenkomdigi juga belum berencana melakukan pemblokiran terhadap aplikasi chatbot tersebut.
Baca Juga
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengaku, pihaknya sedang mempelajari rival dari ChatGPT itu. Pasalnya, sejumlah negara telah melarang penggunaan DeepSeek karena dianggap memberi ancaman data penggunanya. "Kita masih mempelajari perkembangannya, karena ini kan inovasi-inovasi teknologi ya,” kata Nezar di kantor Kemenkomdigi, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Menurutnya, sebagai salah satu negara berkembang, Indonesia dapat memanfaatkan kehadiran DeepSeek sebagai alternatif baru. Terlebih Indonesia sangat terbuka dengan AI dan diharapkan dapat mempelajari perkembangan di masa depan. “Kita sebagai negara yang sedang mengembangkan teknologi AI tentu saja membuka, melihat, dan mempelajari berbagai macam perkembangan,” tegas Nezar.
Baca Juga
Panas! China Kecam Australia atas Larangan Aplikasi AI DeepSeek
Sekadar informasi, sejumlah negara telah melarang penggunaan DeepSeek, baik oleh instansi pemerintah hingga masyarakat umum. Italia dan Irlandia memblokir layanan DeepSeek lantaran tidak transparan dalam melindungi data pribadi penggunanya.
Langkah serupa juga disusul Korea Selatan, Taiwan, hingga Australia. Mayoritas dari negara tersebut mengeluhkan hal yang sama, terutama mempertanyakan data pengguna dipergunakan oleh perusahaan asal China itu. (C-13)

