Anggaran Kementerian PKP Terpangkas, Kadin Siap Genjot Program 3 Juta Rumah
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie menyatakan, Kadin siap mendukung program 3 juta rumah saat pagu anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) 2025 dihemat imbas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, dari semula Rp 5,2 triliun menjadi Rp 1,6 triliun.
“Saya mengapresiasi Pak Menteri Ara (Menteri PKP Maruarar Sirait) dengan budget (anggaran) yang diefisiensikan oleh pemerintah, tetapi dengan kolaborasi, saya yakin hasilnya bisa tercapai. Tentu tidak mudah, karena angka (target)-nya sangat besar 3 juta (rumah), tetapi di sini lah Kadin mesti memikirkan untuk kepentingan masyarakat luas dan memikirkan negara,” kata Anindya saat konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
Selain itu, lanjut Anindya, pihaknya juga akan menggandeng dunia usaha untuk menjadikan program 3 juta rumah sebagai skala prioritas guna menggapai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga
Anggaran Kementerian Perumahan Terpangkas Jadi Rp 1,6 T, Bagaimana Program 3 Juta Rumah?
“Kita juga membuat industrialisasi, sehingga para pengusaha kecil dan menengah bisa menjadi besar. Ini yang menyebabkan kita sangat menarik dan (program 3 juta rumah) ini akan menjadi salah satu program unggulan kami juga bagaimana bisa men-support program Kementerian PKP dan Pak Prabowo,” jelas dia.
Berdasarkan catatan investortrust.id, anggaran Kementerian PKP 2025 terpangkas hingga Rp 1,6 triliun dari semula Rp 5,2 triliun imbas inpres efisiensi APBN.
“Saya pikir sudah terbuka ya bahwa ada efisiensi (anggaran), tentunya itu tetap membuat kita semangat dan harus kreatif membuat program-program sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Untuk tahun ini 3 juta rumah, baik yang dibangun maupun yang renovasi,” katanya, Kamis (6/2/2025).
Namun demikian, Maruarar tidak memeerinci terobosan baru setelah anggaran kementeriannya diefisiensikan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto itu.
Berdasarkan catatan investortrust.id, anggaran Kementerian PKP 2025 yang semula Rp 5,274 triliun diefisiensikan sebesar Rp 3,661 trilliuin sehingga tersisa sekitar Rp 1,613 triliun sesuai Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang menindaklanjuti Inpres 1/2025.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang terbit dan berlaku pada 22 Januari 2025. Langkah itu sebagai upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran hingga Rp 306,69 triliun dari total belanja negara 2025 sebesar Rp 3.621,3 triliun.
Dijelaskan, dari anggaran yang dipangkas senilai Rp 306,69 triliun, perinciannya adalah belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 50,59 triliun.
Baca Juga
Survei LSI: Program 3 Juta Rumah Lebih Banyak Diketahui Masyarakat Berpenghasilan Tinggi
Efisiensi itu, meliputi belanja operasional dan non-operasional sekurang-kurangnya belanja operasional perkantoran, pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. Namun, efisiensi ini tidak termasuk untuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial.
Seperti diketahui, Kementerian PKP telah mengantongi beberapa terobosan untuk melaksanakan program 3 juta rumah dalam 1 tahun. Program ini akan diajukan untuk dimasukkan ke dalam proyek strategis nasional (PSN), kemudian skema pendanaan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) menjadi 50:50 dari pemerintah dan perbankan.
Selain itu, pembebasan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar 5% di daerah, serta percepatan proses pengajuan persetujuan bangunan gedung (PBG) yang awalnya membutuhkan waktu 45 hari yang saat ini cukup 10 hari saja.

