Pusat Data Nasional Ditargetkan Rampung Akhir Maret
JAKARTA, investortrust.id - Pengoperasian Pusat Data Nasional (PDN) kembali molor dari target di bulan Januari 2025. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menargetkan pengoperasian bisa dilakukan akhir Maret 2025.
Rencana pengoperasian PDN awalnya akan berlangsung pada Agustus 2024 dan diundur pada Januari 2025. Proses mitigasi disebut-sebut menjadi biang kerok molornya rencana tersebut.
PDN menjadi salah satu prioritas utama Komdigi di bawah Dirjen Teknologi Pemerintah Digital Mira Tayyiba, yang baru saja dilantik di kantor Komdigi, Senin (13/1/2025).
"PDN adalah salah satu prioritas, kita harapkan, Insya Allah, mohon tolong mohon doa, itu mungkin di akhir Maret sudah bisa berjalan," kata Meutya.
Rencana pengoperasian PDN awalnya akan berlangsung pada Agustus 2024 dan diundur pada Januari 2025. Proses mitigasi disebut-sebut menjadi biang kerok molornya rencana tersebut.
PDN menjadi salah satu prioritas utama Komdigi di bawah Dirjen Teknologi Pemerintah Digital Mira Tayyiba, yang baru saja dilantik di kantor Komdigi, Senin (13/1/2025).
"PDN adalah salah satu prioritas, kita harapkan, Insya Allah, mohon tolong mohon doa, itu mungkin di akhir Maret sudah bisa berjalan," kata Meutya.
Menkomdigi mengatakan pihaknya akan fokus pada pengoperasian PDN dalam dua bulan ke depan untuk menggantikan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pasca aksi peretasan pertengahan tahun 2024.
"Dengan demikian kita bisa memiliki sistem PDN yang mudah-mudahan bisa berjalan lebih baik, dari sebelumnya, per akhir Maret ini," terang Meutya.
Pembangunan PDN jadi salah satu program Utama Komdigi. Lokasi pembangunan PDN tidak pernah diungkap ke publik, kecuali yang sudah diketahui di Cikarang.
Pembangunan PDN pertama di Cikarang, Jawa Barat, diperkirakan menelan biaya sekitar Rp 21 triliun. Proyek ini didanai melalui skema pembiayaan campuran, dengan 85% dana berasal dari pinjaman Pemerintah Prancis dan 15% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia.
Anggaran ini mencakup biaya pembangunan infrastruktur fisik PDN, pengadaan peralatan teknologi, serta integrasi sistem yang sesuai dengan standar global Tier-IV.
Dengan adanya PDN, pemerintah berharap dapat mewujudkan Satu Data Indonesia, yang akan menjadi dasar pengambilan keputusan berbasis data yang akurat, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan publik.
Selain itu, PDN diharapkan dapat mengatasi tantangan terkait penyebaran data yang selama ini tersebar di berbagai pusat data yang tidak terstandarisasi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kedaulatan digital, memastikan keamanan data nasional, dan memberikan layanan publik yang lebih baik kepada masyarakat. (C-13)

