100 Hari Kinerja Kementerian Perumahan, KPR Subsidi Capai 87.736 Unit
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memaparkan kinerja kementeriannya selama 100 hari kerja Kabinet Merah Putih, termasuk progres pembangunan rumah subsidi dan penyaluran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
"Dalam 100 hari kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto (20 Oktober 2024-30 Januari 2025), realisasi KPR subsidi mencapai 87.736 unit rumah. Perinciannya, realisasi rumah FLPP 36.118 unit, rumah dari Tapera (khusus ASN) 1.384 unit, dan yang dalam proses persetujuan akad kredit dan konstruksi 50.234 unit," kata Ara, sapaan akrab Maruarar, dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Baca Juga
Sejak Prabowo Presiden, 65.000 Unit dalam Proses KPR FLPP Terkait Program 3 Juta Rumah
Ara menambahkan, pemerintah tengah menyiapkan perubahan desain porsi dana APBN dengan perbankan untuk FLPP yang bertujuan penghematan APBN, serta menambah porsi penyaluran KPR FLPP dengan anggaran yang ada.
''Saat ini pemerintah telah menetapkan alokasi anggaran FLPP 2025 sebesar Rp 28,2 triliun untuk 220.000 unit rumah, dan diharapkan dengan perubahan porsi penyaluran FLPP dapat meningkatkan capaian penyalurannya,'' ujar dia.
Upaya terobosan lainnya, yaitu melakukan pembebasan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar 5% di daerah. “Kemarin saya tanda tangan dengan Pak Tito (Menteri Dalam Negeri), bagaimana BPHTB di daerah 5% buat rumah rakyat itu dihilangkan. Itu artinya ada suatu langkah terobosan atas arahan Presiden (Prabowo Subianto),” terang Ara beberapa waktu lalu.
Di samping itu, lanjut Maruarar, Kementerian PKP berencana melakukan efisiensi belanja konstruksi pemerintah guna menekan kebocoran anggaran dalam mencapai pembangunan 3 juta rumah setahun.
Baca Juga
BP Tapera Genjot Skema KPR FLPP 50:50 Terbit Kuartal II-2025
Dari segi perizinan, Ara mengaku bakal mempercepat proses pengajuan persetujuan bangunan gedung (PBG). Semula pengajuan membutuhkan waktu mencapai 45 hari, dan kini dipangkas menjadi 10 hari.
Terpisah, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah masih melanjutkan relaksasi pembelian perumahan melalui skema insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP).
"Untuk pembelian perumahan PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) sampai Rp 2 miliar, pembelian (rumah) Rp 5 miliar dipotong Rp 2 miliar,'' kata Airlangga di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan, Minggu (22/12/2024) lalu.

