Bahil: Keluarnya AS dari Perjanjian Paris buat Indonesia Galau Kembangkan EBT
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, keluarnya Amerika Serikat (AS) dari Perjanjian Iklim Paris atau Paris Agreement membuat Indonesia dilema alias galau dalam mengembangkan energi baru dan energi terbarukan (EBT).
“Saya jujur mengatakan, sebenarnya kita pada posisi yang sangat dilematis untuk mengikuti gendang (Paris Agreement) ini,” ucap Bahlil dalam acara bertajuk “Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia: Tantangan dan Peluang di Era Baru”, di Jakarta, Kamis (30/1/2025) dilansir Antara.
Baca Juga
ESDM: Transisi ke EBT Bertahap, Batu Bara Masih Jadi Sumber Energi Kompetitif
Komitmen negara-negara di dunia untuk mengembangkan energi baru terbarukan, lanjut Bahlil, berangkat dari komitmen Paris Agreement. Sebagai konsensus Paris Agreement, hampir semua lembaga keuangan dunia mau membiayai proyek energi hijau.
Bahlil mengatakan, mau tidak mau Indonesia mengikuti konsensus bersama tersebut. Namun, AS sebagai inisiator Paris Agreement justru menyatakan mundur setelah Donald Trump terpilih sebagai presiden. “Engkau (AS) yang memulai, tetapi engkau (AS) juga yang mengakhiri,” kata dia.
Menurut Bahlil, apabila inisiator Paris Agreement saja mundur, ada keraguan bagi Indonesia untuk melanjutkan komitmennya terhadap perjanjian tersebut. “Yang membuat ketidakpastian ini salah satu di antaranya dinamika politik global. Paris Agreement ini kan konsensus global, kita dipaksa mengikuti itu, padahal baseline yang kita punya tidak sebaik mereka negara-negara G7,” kata Bahlil.
Ia menyoroti tingginya biaya untuk mengembangkan energi baru terbarukan dibandingkan energi fosil di Indonesia. Dengan keluarnya AS sebagai inisiator Paris Agreement dan surutnya lembaga pembiayaan untuk proyek energi terbarukan, Bahlil mempertimbangkan ulang nasib pengembangan energi baru dan terbarukan di Indonesia.
“Kita jangan sampai terjebak. Makanya kita harus hitung dengan baik. Ini (pengembangan energi baru dan terbarukan) antara gas dan rem, seperti mengelola Covid-19,” ucap Bahlil.
Baca Juga
Bahlil "Pede" Kejar Target Bauran EBT Setelah Peresmian 26 Pembangkit Listrik
Meski demikian, kata Bahlil, untuk saat ini Indonesia masih berkomitmen mengembangkan energi baru dan energi terbarukan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dalam rangka menjaga kualitas udara. “Saya pikir, ada bagusnya untuk tetap memakai energi baru dan terbarukan sebagai konsensus pertanggungjawaban kita sebagai makhluk sosial, untuk mengamankan udara kita,” ucap dia.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (28/1/2025) memastikan bahwa AS telah secara resmi memberi tahu mengenai pengunduran dirinya dari Perjanjian Iklim Paris. Adapun Perjanjian Paris tentang perubahan iklim diadopsi pada 2015 oleh 195 anggota Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang perubahan iklim.
Tujuannya untuk membatasi peningkatan suhu rata-rata global hingga di bawah 2 derajat celsius di atas tingkat praindustri dan mendekati 1,5 derajat celsius. Keluarnya AS dari Perjanjian Paris dapat berdampak pada program pendanaan, seperti Just Energy Transition Partnership (JETP).

