Pertamina Hulu Rokan Setor Ratusan Triliun buat Penerimaan Negara
JAKARTA, investortrust.id – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) wliayah kerja (WK) Rokan subholding upstream Pertamina menyetorkan penerimaan negara sebesar Rp 115,79 triliun hingga 2024. Kontribusi ini merupakan komitmen perusahaan dalam meningkatkan pendapatan negara melalui kegiatan operasi dan produksi hulu migas.
Vice President Finance PHR Hendra A Ghifari menyebut, nilail Rp 115,79 triliun merupakan kontribusi PHR sejak alih kelola WK Rokan pada Agustus 2021. “PHR berkomitmen menjaga kinerja perusahaan dan keuangan, sehingga kami bisa berkontribusi bagi ketahanan energi dan perekonomian negara,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/1/2025).
Baca Juga
Sabet Predikat Global Top Rated Industry, Pertamina Pertahankan Tingkat Risiko ESG
Ia menambahkan, selain revenue (pendapatan) bagian negara, kontribusi besar juga datang dari penyetoran pajak yang, meliputi pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak daerah.
Atas ketaatan pajak, PHR mendapat beragam apresiasi baik dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maupun pemerintah daerah, antara lain, Tax Award dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta atas praktik bisnis bertanggungjawab karena berkontribusi sebagai salah satu perusahaan pembayar pajak terbesar di Indonesia.
Sementara di tingkat daerah, PHR belum lama ini mendapat Pekanbaru Tax Award 2024 dari Pemerintah Kota Pekanbaru. PHR dinilai sebagai salah satu perusahaan berkontribusi besar pada pembangunan daerah atas kepatuhan dan ketepatan waktu membayar pajak.
Baca Juga
Wamen BUMN Minta Pertamina Jaga Suplai Energi untuk Program Makan Bergizi Gratis
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah subholding upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE). PHR berdiri sejak 20 Desember 2018.
Pertamina mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola zona Rokan sejak 9 Agustus 2021. Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. PHR melanjutkan pengelolaan zona Rokan selama 20 tahun, mulai 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041.
Daerah operasi zona Rokan sekitar 6.200 km2 berada di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Riau. Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun pengumpul (gathering stations). Zona Rokan memproduksi seperempat minyak mentah nasional atau sepertiga produksi Pertamina.

