Bahlil Tegaskan Diskon Tarif Listrik Tidak Diperpanjang
JAKARTA, investiortrust.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya sampai 2.200 VA, tidak diperpanjang atau hanya 2 bulan, yakni Januari dan Februari 2025.
"Enggak diperpanjang, 2 bulan aja," kata Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025) dilansir Antara.
Baca Juga
Bahlil "Pede" Kejar Target Bauran EBT Setelah Peresmian 26 Pembangkit Listrik
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P Hutajulu pernah menjelaskan, diskon 50% biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya maksimal 2.200 VA menyasar 81,42 juta pelanggan.
Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang berlaku selama 2 bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.
Baca Juga
Bahlil Sebut 26 Pembangkit Listrik yang Diresmikan Mayoritas Energi Bersih
Pemberian diskon biaya listrik dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PLN. Pelanggan pascabayar mendapatkan diskon 50% dari rekening biaya listrik untuk pemakaian Januari 2025 dan akan dibayar pada Februari 2025. Sementara pemakaian Februari 2025 akan dibayar pada rekening Maret 2025.
Sedangkan, pelanggan prabayar diberikan diskon secara langsung ketika pembelian token listrik pada Januari dan Februari 2025, sehingga masyarakat cukup membayar harga token setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.
Adapun pemberian diskon listrik sebesar 50% selama 2 bulan, yakni pada Januari–Februari 2025, merupakan upaya melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan PPN atas barang mewah menjadi 12% pada 2025. Namun, kepada pelanggan PLN dengan daya 3.500–6.600 VA akan tetap dikenakan PPN sebesar 12%.

