Diskon PPN Properti Diperpanjang hingga Akhir 2025, Ini Daftar Saham Diuntungkan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 100% untuk pembelian properti di bawah Rp 5 miliar hingga Desember 2025. Kebijakan ini menjadi katalis positif bagi sektor properti pada paruh kedua 2025, khususnya mendongkrak penjualan marketing (marketing sales) dengan harga terjangkau, dengan saham pilihan teratas CTRA.
Sebelumnya, dalam PMK 13/2025, insentif PPN hanya berlaku 50% untuk serah terima unit properti pada Juli–Desember 2025. Namun, keputusan pemerintah memperluas insentif menjadi 100% dinilai mendukung daya beli dan keterjangkauan harga bagi konsumen akhir, dengan potensi penghematan biaya awal hingga 11%.
Baca Juga
Laba Bersih Hartadinata (HRTA) Semester I-2025, Naik Hampir 70%
BRI Danareksa Sekuritas dalam riset yang diterbitkan di Jakarta, Selasa (29/7/2025) menyebutkan bahwa sekitar 28–31% dari total marketing sales sepanjang FY24 hingga semester I-2025 berasal dari penjualan produk bebas PPN, menunjukkan tingginya permintaan terhadap properti yang memenuhi syarat insentif ini. “Jika kondisi makro tetap lesu, kebijakan ini diperkirakan akan berlanjut sampai semester I-2026,” ujar analis BRI Danareksa Sekuritas Ismail Fakhri Suweleh dan Wilastita Muthia Sofi dalam riset pagi ini.
Sumber: BRI Danareksa Sekuritas/Diolah
Di tengah kebijakan tersebut, BRI Danareksa Sekuritas memperkirakan CTRA, PWON, SMRA, dan BSDE akan menjadi emiten yang paling diuntungkan atas kebijakan ini. Sedangkan CTRA tercatat memiliki inventori eligible PPN terbesar, yaitu Rp 1,5–2 triliun, disusul oleh PWON menapai Rp 1,6 triliun, BSDE Rp 1–1,5 triliun, dan SMRA Rp 500 miliar.
Baca Juga
Tantangan Besar Target 3 Juta Rumah, Ciputra (CTRA) Singgung Daya Beli
Faktor lainnya yang membuat CTRA unggul adalah kombinasi dari pricing mix property berkisar Rp 1–5 miliar, fokus pada hunian tapak, diversifikasi lokasi proyek, serta kekuatan aset ritel untuk menopang penjualan. Meskipun reaksi pasar awal terhadap kebijakan ini masih moderat, potensi penguatan harga dari peningkatan minat terhadap produk bebas PPN diperkirakan mulai terefleksi pada penjualan property perseroan pada paruh kedua tahun 2025.
Selain faktor tersebut, BRI Danareksa Sekuritas menyebutkan, sektor properti berpotensi mendapatkan sentimen positif tambahan dari kemungkinan penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia pada kuartal III atau awal kuartal IV 2025 dan rencana penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebanyak 5% yang tengah digodok.
Sumber: BRI Danareksa Sekuritas/Diolah

