Bagikan

Bapanas: HET Beras Tetap meski Harga Pembelian Gabah Naik


JAKARTA, investortrust.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen di petani menjadi Rp 6.500 per kilogram (kg), dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%. Namun, Bapanas memastikan harga eceran tertinggi (HET) beras tetap. 

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 2 Tahun 2025 tanggal 12 Januari 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras. Regulasi ini berlaku mulai Rabu 15 Januari 2025.

Mengenai hal tersebut, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi memastikan kenaikan HPP gabah dan beras tidak akan memengaruhi harga beras di tingkat eceran. Menurutnya, HET masih mengikuti aturan sebelumnya.

"HPP gabah dan beras telah ditetapkan bagi Perum Bulog dan berlaku mulai 15 Januari mendatang. Sementara untuk HET beras, masih menggunakan aturan sebelumnya dan tidak ada perubahan," kata Arief dalam keterangan di Jakarta, Selasa (14/1/2025).

HET beras premium untuk di Pulau Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan adalah Rp 14.900 per kilogram. Sedangkan, HET beras medium sebesar Rp 12.500 per kilogram.


Baca Juga

Kurs Rupiah Dibuka Menguat, RDG BI Dimulai



Bulog Perlu Akselerasi Penyerapan
Arief menjelaskan, penyesuaian HPP gabah dan beras yang diatur dalam Kepbadan ini telah sesuai dengan pasal 3 ayat 5 Perbadan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 6 Tahun 2023 tentang HPP dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras. Ia berharap Bulog dapat melaksanakannya.

"Dengan ini, kami berharap Bulog dapat segera bersiap mengakselerasi penyerapannya (gabah), agar sedulur petani kita terus termotivasi berproduksi. Selain itu, stok beras aman dan terkendali," tutur Arief.

Baca Juga

OJK: Likuiditas Perbankan Memadai Dukung Program 3 Juta Rumah

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024