Kemenperin Ungkap 12.000 Unit iPhone 16 Masuk Indonesia, Ternyata Lewat Jalur Ini
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap sebanyak 12.000 unit iPhone 16 sudah masuk Indonesia hingga November 2024. Perangkat ponsel seri terbaru Apple tersebut masuk melalui barang bawaan penumpang serta juga kebutuhan diplomat.
Belasan ribu iPhone 16 yang masuk ke Indonesia tersebut terekam dalam Centralized Equipment Identity Register (CEIR). CEIR adalah basis data yang menyimpan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) dari perangkat telekomunikasi di Indonesia.
Baca Juga
"Lebih dari 12.000 unit iPhone 16 series yang mendapatkan IMEI yang ada di dalam sistem CEIR kami," ucap Jubir Kemenperin Febri saat ditemui di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
Febri menjelaskan, iPhone 16 yang masuk ke Indonesia dari bawaan penumpang luar negeri harus mendapatkan nomor IMEI terlebih dahulu, agar ponsel bisa digunakan. Sementara itu untuk diplomat, pengaktifan iPhone 16 harus melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Adapun, iPhone 16 yang merupakan barang bawaan penumpang dari luar negeri dan membawa pulang ponsel tersebut ke Indonesia, pendaftaran IMEI sekaligus pembayaran pajak dan bea masuk dilakukan melalui Ditjen Bea Cukai.
Baca Juga
Meski Dilarang, Ribuan iPhone 16 ternyata sudah Masuk Indonesia, Kok Bisa?
Lebih lanjut, Febri menyebutkan bahwa, nomor IMEI untuk produk iPhone 16 juga bisa diterbitkan untuk periode tertentu oleh operator seluler. Empat jalur masuknya iPhone 16 ini legal dan tercatat sebanyak 12.000 unit dalam data CEIR.
“Di sistem CEIR yang aktif hingga November 2024 jumlahnya 12.000 lebih (iPhone 16). Dari 4 jalur, lewat kami tentu enggak ada, jadi kan masuknya cuma lewat tiga (jalur) itu. Paling banyak ya lewat Bea Cukai ya, tapi nanti kami cek berapa lewat Bea Cukai itu di sistem kami," terang Febri.

