Injourney Perpanjang Kontrak Hotel Meliá Bali hingga 2063
JAKARTA, investortrust.id – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) bersama PT Suryalaya Anindita International (SAI), pemilik dan pengelola Meliá Bali Hotel, memperpanjang kerjasama Land Utilization & Land Development Agreement (LUDA) untuk Lot N1 di kawasan The Nusa Dua, Bali hingga 17 April 2063.
“Perjanjian yang telah berlangsung hampir selama 50 tahun sejak 18 April 1983 hingga 17 April 2033 akan diperpanjang untuk periode tambahan selama 30 tahun, dan akan berakhir pada 17 April 2063. Dengan opsi perpanjangan lebih lanjut selama 20 tahun sampai 17 April 2083, sehingga total masa kerja sama bisa mencapai 100 tahun,” kata Presiden Direktur PT SAI Johannes Suriadjaja di Hotel Gran Meliá, Jakarta, Selasa (7/1/2024).
Baca Juga
Maya Watono Jadi Bos Injourney, Begini Sosok Wanita Termuda Jabat Dirut BUMN Ini
Menurut dia, perpanjangan kerja sama ini mampu untuk mendukung peningkatan kualitas layanan dan fasilitas di Paradisus by Meliá Bali, sehingga mampu menarik lebih banyak wisatawan, baik dari dalam negeri maupun mancanegara.
“Upaya ini juga diharapkan dapat memperkuat posisi kawasan The Nusa Dua sebagai destinasi wisata unggulan yang menawarkan pengalaman akomodasi berkelas dunia,” tambah dia.
Baca Juga
InJourney Prediksi Penumpang Pesawat Naik 5% saat Nataru 2025
Smentara itu, Direktur Komersial ITDC Troy Warokka mengatakan, pihaknya berharap kerja sama berkelanjutan ini dapat memperkuat posisi The Nusa Dua sebagai kawasan pariwisata bertaraf internasional yang mampu berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan industri pariwisata nasional.
“Kehadiran Paradisus by Meliá Bali ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah yang signifikan, tidak hanya bagi daya tarik kawasan sebagai destinasi pariwisata kelas dunia, tetapi juga dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional melalui kontribusi sektor pariwisata yang semakin kuat,” ujar dia.

