XL Axiata-Smartfren Merger, Begini Harapan terhadap Industri Telekomunikasi Tanah Air
JAKARTA, investortrust.id – Pemerintah diminta untuk memantau lanskap industry telekomunikasi Indonesia secara benar-benar agar tidak terjadi oligopoli yang merugikan masyarakat usai PT XL Axiata Tbk (XL Axiata), PT Smartfren Telecom Tbk (Smartfren), dan PT Smart Telcom (SmartTel) resmi mengumumkan merger bernilai Rp 104 triliun atau setara dengan US$ 6,5 miliar.
XL Axiata, Smartfren, dan SmartTel sebelumnya telah merilis entitas telekomunikasi baru hasil penggabungan bernama PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart).
Group CEO Axiata Group Vivek Sood sebelumnya menuturkan merger ini menjadi langkah penting dalam mendorong konektivitas digital di Indonesia dan kawasan ASEAN.
Baca Juga
Dengan gabungan kekuatan kedua perusahaan, XLSmart akan menyediakan infrastruktur yang cocok untuk negara kepulauan seperti Indonesia, sekaligus meningkatkan cakupan dan kualitas layanan. Pelanggan akan menikmati berbagai pilihan produk menarik serta kualitas jaringan yang lebih baik.
“Sinergi dari merger ini tidak hanya meningkatkan nilai bagi para pemegang saham tetapi juga menangkap peluang pertumbuhan masa depan. Axiata memiliki pengalaman dalam mengeksekusi merger sukses, dan kami optimistis menggabungkan keahlian ini ke XLSmart untuk melayani pelanggan di seluruh segmen utama,” ujar Vivek.
Menanggapi merger tersebut, Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menyambut baik kehadiran XLSmart. Karena aksi korporasi ini akan membuat persaingan industry telekomunikasi nasional lebih sehat, sekaligus mengubah lanskap industri telekomunikasi di Indonesia.
Baca Juga
"Lanskap akan berubah, dari yang tadinya dikuasai empat pemain menjadi tiga pemain besar. Dengan merger tersebut, kompetisi akan dijalankan 3 pemain, yaitu Telkom, IOH dengan XLSmart akan bersaing ketat," kata Heru kepada Investortrust.id, Selasa (7/1/2025).
Merger tersebut, menurut dia, membuat tiga pemain ini menguasai hampir 100% pasar telekomunikasi Tanah Air atau di atas potensi oligopoli dengan tiga pemain yang kuasai 75%. “Ini artinya, pasar perlu dipantau benar-benar atau tidak terjadi oligopoli yang merugikan masyarakat." tambahnya.
Dalam aspek regulasi, Heru berharap, jika regulator perlu memastikan bahwa kompetisi ini benar-benar berjalan adil. "Regulator perlu memastikan tidak ada pemain yang menguasai alat kompetisi seperti frekuensi dan penomoran berlebihan. Agar kompetisi berjalan adil." katanya.
Dilihat dari kacamata konsumen, Heru mengungkapkan, kompetisi diharapkan berjalan secara sehat, sehingga tarif juga masih bersaing.
Baca Juga
Merger EXCL dan FREN, Axiata Ungkap Alasan Tak Jadi Pengendali Utama XLSmart
Sebagai pengingat, dalam proses merger ini XL Axiata menjadi entitas yang bertahan, sementara Smartfren dan SmartTel akan digabungkan ke dalam XLSmart. Axiata Group Berhad dan Sinar Mas akan menjadi pemegang saham pengendali bersama, masing-masing memegang 34,8% saham dengan pengaruh yang sama terhadap arah strategis perusahaan.
Setelah transaksi selesai, Axiata diperkirakan akan menerima hingga US$ 475 juta, termasuk US$ 400 juta di awal dan tambahan US$ 75 juta di akhir tahun pertama, tergantung pada pemenuhan persyaratan tertentu.
Dengan tercapainya merger ini, XLSmart diharapkan memperkuat posisi di industri telekomunikasi Indonesia, mendukung transformasi digital, serta meningkatkan konektivitas untuk masyarakat dan dunia bisnis.(saliki dwi saputro)
Grafik Saham EXCL

