Prabowo Bakal Hapus Utang 1 Juta Pelaku UMKM Senilai Total Rp 14 Triliun
BOGOR, investortrust.id - Kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait penghapusan utang bank pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM mulai berjalan. Pada 2025 ini terdapat 1 juta pelaku UMKM yang mendapat fasilitas penghapusan utang dengan total senilai Rp 14 triliun.
Hal Ini disampaikan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman di Istana kepresidenan Bogor, Jumat (3/1/2025).
Baca Juga
Pemerintah Sinkronisasi Aturan Penghapusan Utang untuk Petani, Nelayan, dan UMKM
"Target kita memang semua kurang lebih yang ada 1 jutaan itu mau kita hapuskan supaya semua bisa bisa putih kembali. Bisa mendapatkan fasilitas pinjaman kembali," katanya.
Dijelaskan, pada tahap awal akan ada 67.000 UMKM yang mendapat manfaat dari program ini dengan total nilai utang yang dihapus sekitar Rp 2,4 triliun.
"Tadi dibicarakan Pak Presiden, minggu kedua bulan Januari, minggu depan. Kita akan launching, 3.000-an yang kita undang mendapatkan hapus tagihan," kata Maman.
Maman menegaskan tidak ada isu keuangan yang terjadi pada bank himbara (himpunan bank negara) yang melakukan hapus buku tersebut.
“Kalau sudah masuk dalam daftar hapus buku kan mereka di-blacklist karena enggak mampu, dan mereka akhirnya dari pihak bank tercatat administrasi kan rugikan bank juga. Dan 1 jutaan orang itu juga kan macam-macam, ada yang meninggal, ada yang enggak tahu ke mana. Tapi kan ada yang masih terdata dan mau punya akses pembiayaan lanjutan tentunya mereka perlu diputihkan, maka masuk daftar itu," jelasnya.
Baca Juga
Diketahui penghapusan piutang kepada UMKM ini tertuang Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM. Aturan ini ditandatangani Prabowo pada Selasa 5 November 2024 lalu.

