Menanti Skema Baru Subsidi Energi, BLT Bukan Pilihan Ideal?
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah saat ini sedang menyiapkan skema baru penyaluran subsidi energi. Hal ini dimaksudkan agar penyaluran subsidi tersebut bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang memang membutuhkan.
Salah satu skema yang menjadi opsi pertimbangan pemerintah adalah dengan mengubahnya ke bentuk subsidi langsung alias bantuan langsung tunai (BLT). Artinya, pemerintah akan memberikan uang tunai kepada masyarakat yang dinilai perlu mendapat bantuan subsidi.
Sebagaimana diketahui, selama ini pemberian subsidi energi oleh pemerintah dilakukan berbasis komoditas. Jadi, subsidi tersebut diberikan untuk menurunkan harga jual dari produk sehingga masyarakat bisa membelinya dengan harga lebih murah.
Terkait hal ini, Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Padjadjaran Yayan Satyakti memandang, mengubah skema subsidi energi ke bentuk BLT bukanlah hal yang tepat untuk dilakukan di masa-masa sekarang ini. Pasalnya, ekonomi Indonesia saat ini masih dalam tahap pemulihan (recovery) usai pandemi Covid-19.
“Jika in normal growth dan datanya akurat, BLT yang paling tepat. Artinya pertumbuhan ekonomi sudah kembali ke seperti 2019. Insyaallah aman. Tetapi, jika datanya tidak akurat dijamin akan ada kebocoran BLT, mistargeting, maka kebijakannya jadi tidak efektif,” kata Yayan saat dihubungi Investortrust, Sabtu (28/12/2024).
Berdasarkan riset yang dilakukan oleh Yayan Satyakti, untuk memulihkan ekonomi Indonesia seperti sebelum pandemi, yaitu 2019, masih membutuhkan sekitar enam tahun lagi. Menurut dia, ekonomi Indonesia baru akan pulih di tahun 2030 atau lebih.
“Dari sisi ini sebaiknya pemerintah harus menjaga keseimbangan fiskal selama 10 tahun untuk precautionary motive menjaga fiskal saving. Jangan dihambur-hamburkan untuk yang tidak jelas. Jadi, program seperti jaring pengaman sosial ini harus terjaga dengan baik sebagai bantalan daya beli,” ucap dia.
Yayan menerangkan, jika melihat kondisi high economic cost seperti global inflation, dampak terhadap konsumsi energi itu sangat kuat. Hal ini menyebabkan middle income group (kelas menengah) menjadi yang paling terdampak karena tidak ada stimulus fiskal untuk golongan ini.
Maka dari itu, jika ingin menerapkan skema BLT, maka kelas menengah mesti masuk menjadi salah satu golongan yang mendapat subsidi juga. Yayan memandang kelas menengah sedang berada dalam situasi yang mengkhawatirkan. Tercatat, jumlah kelas menengah mengalami penurunan.
“Jadi andaikan skema BLT yang digunakan, maka tidak hanya golongan miskin, tapi golongan rumah tangga rentan, juga harus dapat, begitupub lower middle income,” tegas Yayan.
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus 2024 menunjukkan proporsi kelas menengah pada 2024 tercatat sebesar 47,85 juta jiwa, melorot dibandingkan periode prapandemi Covid-19 pada 2019 yang mencapai 57,33 juta jiwa.
“Mungkin saat ini subsidi kuota masih relatif memberikan benefit bagi golongan menengah bawah dibandingkan BLT, karena multiround effect inflasinya bisa diredam. Kalau BLT saya kira kurang tepat,” papar Yayan.
Kendati demikian, jika pada akhirnya skema BLT yang dipilih oleh pemerintah, Yayan memprediksi akan terjadi peningkatan anggaran APBN untuk subsidi energi dibandingkan menggunakan skema sekarang. Pemerintah telah menetapkan subsidi energi sebesar Rp 185,9 triliun dalam APBN 2024.
“Naik 20-30% jika penyalurannya tepat sasaran. Yang bertambah itu karena subsidi implisitnya besar. Misal biaya logistik BBM yang dilakukan Pertamina lebih besar dibandingkan subsidi BBM-nya itu sendiri, dan kerugian marjin Pertamina karena ada selisih harga. Biaya implisit itu yang menjadikan subsidi BBM membengkak,” papar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR sekaligus Anggota Komisi XII DPR Eddy Soeparno tidak memungkiri bahwa saat ini penyaluran subsidi energi masih jauh dari tepat sasaran. Dia mengungkapkan, 80% pengguna LPG bersubsidi (tabung 3 kg) adalah masyarakat yang tidak berhak.
Eddy menilai subsidi energi sebagai poison pill. Maksudnya adalah sesuatu yang harus diterapkan untuk membantu masyarakat, meski membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pengguna pertalite adalah 30%-nya masyarakat paling mampu di Indonesia. LPG 3 kg, 80% penggunanya adalah warga yang tidak berhak. Sementara subsidi dan kompensasi yang terbesar adalah Pertalite dan LPG 3 kg,” ujar Eddy Soeparno.
Disebutkan oleh Eddy, dari tahun ke tahun ada kecenderungan penyaluran volume BBM bersubsidi mengalami kenaikan. Maka dari itu, pemerintah harus mencari cara agar penyaluran subsidi energi ini bisa tepat sasaran.
“Kami hendaki agar subsidi diberikan tepat sasaran. Ada upaya subsidi diberi langsung kepada penerima. Artinya, ketimbang kita subsidi produksinya, lebih baik diberi ke penerima. Mungkin itu salah satu yang paling tepat,” ungkap dia.
Kendati demikian, Eddy mengingatkan bahwa jika ingin menerapkan penyaluran subsidi melalui skema BLT, maka harus benar-benar diperhitungkan agar tidak menimbulkan gejolak sosial.
“Kami sudah hitung, bersama Kementerian ESDM dan Pertamina. Misal LPG 3 kg, harga Rp 18.000-20.000. Tapi di dalam itu ada subsidi pemerintah sebesar Rp 33.000. Artinya harga keekonomiannya Rp 53.000. Untuk mengurangi itu, alangkah baiknya misal 1 keluarga, 3 tabung per bulan. Setiap bulan mereka akan terima transferan Rp 100.000 ke rekening,” ungkap Eddy.
Meskipun begitu, Eddy tidak memungkiri bahwa memang ada kekhawatiran perubahan skema penyaluran subsidi energi ini akan mengangkat inflasi. Namun menurutnya, jika bisa diseimbangkan harganya dengan inflasi serendah-rendahnya, maka bisa mengurangi secara signifikan energi subsidi tersebut.
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pengumuman keputusan skema baru penyaluran subsidi energi akan dilakukan pada awal 2025 mendatang.
Disampaikan Bahlil, saat ini pemerintah sudah hampir rampung menyusun skema baru penyaluran subsidi, yang progresnya sudah mencapai 99%.
“Formulasinya sudah hampir final. Kita mesti butuh satu - dua exercise lagi untuk memastikan bahwa penerima pengalihan sebagian (subsidi) itu tepat sasaran. Dan sekarang BPS sedang validasi data lagi untuk bisa betul-betul yang menerima itu adalah yang berhak,” kata Bahlil.
Lebih lanjut Bahlil menyebutkan, skema baru subsidi energi ini condong pada skema blending (campuran). Skema blending merupakan campuran antara BLT dengan subsidi langsung pada barang (produk) seperti yang berjalan saat ini.
“Betul, blending. Insyaallah blending. Nanti akan kita umumkan berapa porsinya ya,” ucap pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Kendati demikian, Bahlil menyampaikan bahwa skema penyaluran subsidi LPG tidak akan mengalami perubahan. Keputusan ini diambil terkait dengan UMKM dan juga konsumsi rumah tangga. Jadi, hanya BBM dan listrik yang bakal menggunakan skema baru subsidi energi.
“Yang jelas kami sudah memutuskan untuk LPG, kami akan mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk tidak dilakukan koreksi apa-apa. Artinya untuk LPG masih berlaku seperti sekarang ini. Itu yang kami akan usulkan kepada Bapak Presiden,” terang Bahlil.

