Lifting Minyak Tahun 2024 Tak Capai Target, DPR Bakal Dorong RUU Migas
JAKARTA, investortrust.id - Anggota Komisi XII DPR Eddy Soeparno tidak memungkiri bahwa lifting minyak nasional mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Dia menyoroti lifting minyak di tahun 2024 ini yang tidak mencapai target.
Diketahui, target lifting minyak nasional tahun 2024 yang telah ditetapkan dalam APBN adalah sebesar 635.000 barrel oil per day (BOPD). Namun, berasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) realisasi lifting minyak per Juni 2024 tercatat sebanyak 578.000 BOPD.
“Kita melihat lifting minyak kita turun dari tahun ke tahun. Tahun ini saja tidak akan mencapai target liftin. Mungkin tahun ini hanya 570.000 barel per hari,” kata Eddy, dikutip Selasa (24/12/2024).
Menurut dia, penurunan lifting minyak ini terjadi karena ada hal yang membuat sektor migas RI tidak menarik bagi investasi. Maka dari itu, perlu dilakukan perubahan undang-undang, yakni dengan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi (Migas).
Baca Juga
SKK Migas Pede Target Lifting Minyak 2025 Tercapai, Ini Faktornya
“Ada suatu hal yang membuat sektor migas kita itu tidak menarik untuk investasi. Itulah makanya kita perlu melakukan perubahan undang-undang dengan harapan bahwa itu nanti akan menjadi lebih investor friendly dan kemudian meningkatkan investasi kita di sektor migas,” ujar Eddy.
Diungkapkan oleh Eddy, pada tahun 2025 mendatang rencananya setelah Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) diselesaikan, akan ada satu revisi undang-undang lagi yang dibahas. Barulah setelah itu akan dilakukan penyelesaian RUU Migas.
“Jadi kalau perkiraan kita bulan Februari Undang-Undang EBET selesai, kita memang bermaksud untuk membahas satu undang-undang lagi, revisi juga. Tetapi, bersama itu langsung bisa kita lakukan pembahasan untuk Revisi Undang-Undang Migas,” beber dia.
Sebagai informasi, pada 2023 capaian lifting minyak berada di angka 606.000 BOPD. Padahal, target yang tertera dalam APBN 2023 sebesar 660.000 BOPD.
Target yang tidak tercapai ini juga terjadi pada 2022, di mana realisasi lifting minyak 612.000 BOPD, sedangkan targetnya sebesar 703.000 BOPD yang tercantum dalam APBN 2022.

