Dorong Kadin Jadi Kekuatan Ekonomi yang Sejajar dengan Kekuatan Politik, Bamsoet Usul UU Kadin Direvisi
JAKARTA, investortrust.id - Anggota DPR yang juga Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengusulkan agar UU No 1 Tahun 1987 tentang Kadin direvisi. Hal itu diperlukan untuk menguatkan peran dan kelembagaan Kadin Indonesia, sehingga Kadin menjadi kekuatan ekonomi yang sejajar dengan kekuatan politik.
“UU Kadin tergolong usang. Revisi UU Kadin adalah langkah strategis yang harus dilakukan untuk memperkuat peran Kadin Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan,” kata Bamsoet saat bertemu Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie dan para wakil ketua umum Kadin Provinsi di Parle Senayan Jakarta, Minggu (15/12/2024).
Bamsoet menegaskan, penguatan kelembagaan Kadin lndonesia, keterlibatan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), dan perlindungan terhadap investasi merupakan langkah-langkah yang harus ditempuh agar Kadin berfungsi sebagai kekuatan ekonomi yang sejajar dengan kekuatan politik.
"Kadin memiliki peran utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengembangan sektor usaha di Indonesia. Namun, UU yang mengatur Kadin, yaitu UU No 1 Tahun 1987 telah berusia lebih dari tiga dekade dan tergolong usang,” tandas Bamsoet dalam keterangan resmi yang diterima investortrust.id, Selasa (17/12/2024) malam.
Baca Juga
Ketum Kadin Anindya Minta Kadin Jabar Dukung Program Swasembada Pangan
Revisi terhadap UU Kadin, menurut Bamsoet, amat penting untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan nasional, termasuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo dalam menekan angka kemiskinan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
Ketua MPR ke-15 dan Ketua DPR ke-20 itu mengemukakan, guna mencapai target-target pembangunan nasional, penguatan kelembagaan Kadin sangat diperlukan. Kadin sebagai representasi dunia usaha bisa dijadikan kekuatan ekonomi yang sebanding dengan kekuatan politik partai-partai yang ada.
“Sebagai mitra utama pemerintah, Kadin harus berperan aktif menciptakan kondisi yang kondusif bagi tumbuhnya wirausaha baru,” tutur dia.
Mengutip data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Bamsoet menjelaskan, rasio kewirausahaan Indonesia pada akhir 2023 baru mencapai 3,47%. Sedangkan rasio kewirausahaan negara-negara maju berkisar 10-12%.
Baca Juga
"Upaya mengembangkan wirausaha baru tidak hanya akan mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga secara langsung akan berkontribusi dalam menekan angka kemiskinan,” tegas dia.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan persentase penduduk miskin di Indonesia hingga Maret 2024 sebesar 9,03% dengan jumlah penduduk miskin mencapai 25,22 juta orang. “Mendorong pertumbuhan wirausaha diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru yang akan menyerap tenaga kerja dan mengurangi angka kemiskinan," ujar dia.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Komisi III DPR ke-7 itu menambahkan, untuk mencapai program-program pembangunan pemerintah, Kadin harus dilibatkan dalam Musrenbang, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Lebih Realistis dan Terukur
Menurut Bamsoet, keterlibatan Kadin dalam Musrenbang akan memastikan suara dan kebutuhan dunia usaha didengarkan. Selain itu, strategi pembangunan yang dirumuskan bakal lebih realistis dan terukur.
Kadin, kata dia,akan berkolaborasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk memastikan partisipasi di setiap tahapan perencanaan pembangunan. Melalui kerja sama ini, Bappenas juga dapat merekomendasikan kepada kepala daerah untuk melibatkan Kadin daerah dalam Musrenbang daerah.
“Dengan begitu, kebijakan yang diambil akan sesuai kebutuhan ekonomi dan potensi daerah masing-masing," ucap dia.
Baca Juga
Apresiasi Terpilihnya Anindya Bakrie, Bamsoet Tegaskan Munaslub Kadin Indonesia Sesuai AD/ART
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/POLRI Indonesia (FKPPI) ini mengingatkan, salah satu permasalahan yang dihadapi dunia usaha di Indonesia adalah isu kriminalisasi investasi dan pengusaha.
“Kriminalisasi tidak hanya berpotensi menakuti-nakuti investor, tetapi juga dapat menghambat masuknya investasi sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi. Ini sangat disayangkan, mengingat Indonesia memiliki potensi besar dalam menarik investasi, baik nasional maupun asing,” ujar dia.
Dia mencontohkan, dalam beberapa kasus, tindakan hukum yang tidak proporsional telah membuat investor enggan masuk ke Indonesia. Melalui revisi UU Kadin, diharapkan ada perlindungan hukum yang lebih jelas terhadap pengusaha dan investasi.
“Kejelasan regulasi akan memberikan kepastian dan kenyamanan bagi para investor untuk berinvestasi di Indonesia," tutur Bambang Soesatyo.

