LKPP: e-Katalog Versi 6 Tingkatkan Proses Transaksi Pengadaan Pemerintah
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi (Hendi) mengatakan, Katalog Elektronik atau e-Katalog Versi 6 mewakili langkah maju yang signifikan dalam upaya LKPP untuk meningkatkan layanan sistem pengadaan secara elektronik.
Melalui fitur terbarunya, katalog elektronik memberikan kemudahan kepada bagi para pengguna dalam melakukan transaksi atau belanja pemerintah.
“Inovasi sistem digital pengadaan katalog elektronik Versi 6.0 memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk dapat memantau dengan jauh lebih baik atas proses pengadaan pemerintah. Harga, spesifikasi produk, hingga gambarnya bisa dilihat oleh siapa saja. Maka dari itu, kami harap fitur baru juga akan meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparan dan akuntabilitas dalam proses transaksi pengadaan,” ujar Hendi di Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Setelah diterapkan di lima Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/Pemda) sebagai piloting yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, LKPP, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dengan peluncuran secara resmi e-Katalog V6 oleh Presiden Indonesia, maka dengan ini dihimbau kepada seluruh K/L/Pemda wajib menggunakan katalog V6 per 1 Januari 2025.
Pemerintah berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pengadaan barang/jasa pemerintah dan penguatan ekonomi kerakyatan dalam rangka mengembangkan ekosistem industri dalam negeri yang kompetitif. Pemerintah mengundang semua pihak untuk menjelajahi dan memanfaatkan fitur-fitur baru yang ditawarkan oleh e-Katalog Versi 6.0 untuk mewujudkan pengadaan barang maupun jasa berintegritas untuk Indonesia Emas 2045.
Baca Juga
Prabowo Subianto Harap e-Katalog Jadi Ikhtiar Turunkan Skor ICOR
Adapun Presiden Prabowo Subianto resmi luncurkan Katalog Elektronik Versi 6 (V6) secara langsung dari Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (10/12/2024). Peluncuran ini menandai langkah besar transformasi digital pengadaan barang maupun jasa pemerintah yang menyuguhkan beragam fitur baru guna mendukung efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
e-Katalog V6 yang dikembangkan oleh LKPP ini dirancang untuk mempermudah proses pengadaan. Seperti kemudahan dalam proses pembayaran bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) yang terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Serta kemudahan e-audit dan monitoring secara real time proses transaksi yang sedang berjalan. Sistem ini memungkinkan pengguna untuk lebih cepat menemukan informasi yang dibutuhkan, sekaligus mempercepat proses pengadaan barang maupun jasa.
Baca Juga
Presiden Prabowo mengatakan, diluncurkannya katalog elektronik V6, merupakan wujud nyata transformasi digital dalam pengadaan barang atau jasa pemerintah yang akan memberikan dampak signifikan dalam berbagai aspek, terutama dalam hal efisiensi, transparansi, dan penghematan anggaran.
“Melalui katalog elektronik, pemerintah berpotensi melakukan penghematan 20 hingga 30 persen anggaran belanja negara yang mencapai ratusan triliun setiap tahunnya, efisiensi biaya administrasi yang dihasilkan dari proses pengadaan barang atau jasa, serta efisiensi waktu yang kini dilakukan secara lebih cepat melalui otomatisasi,” kata presiden.
Lebih jauh, presiden menegaskan bahwa transformasi digital ini tidak hanya soal efisiensi, tetapi juga langkah strategis untuk mengurangi potensi tindak korupsi di bidang pengadaan barang atau jasa. Dengan transparansi dan persaingan yang lebih sehat melalui katalog elektronik, pengadaan barang maupun jasa pemerintah diharapkan semakin akuntabel dan berintegritas.

