Kemenekraf dan LKPP Teken MoU, Dorong Produk Kreatif Masuk Sistem Pengadaan Digital
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat akses pelaku ekonomi kreatif dalam sistem pengadaan digital pemerintah.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperluas pasar bagi produk kreatif lokal sekaligus meningkatkan kualitas belanja pemerintah. Melalui MoU tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya menjalankan pengadaan barang/jasa secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Kesepahaman ini adalah komitmen bersama agar setiap rupiah anggaran negara memberikan manfaat sebesar-besarnya, sekaligus mendorong pertumbuhan ekosistem ekonomi kreatif,” kata Menteri Ekraf (Menekraf), Teuku Riefky di Gedung Film Pesona Indonesia, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Riefky menekankan bahwa integrasi produk kreatif ke dalam e-katalog akan memudahkan akses pelaku usaha lokal. Ia menambahkan, ekonomi kreatif kini menjadi mesin pertumbuhan baru bagi Indonesia.
Kepala LKPP, Sarah Sadiqa, menilai kerja sama ini selaras dengan upaya pemerintah memperkuat prinsip money follow program dalam belanja negara. “Harapannya, produk ekonomi kreatif tidak hanya memenuhi kebutuhan pemerintah, tetapi juga memberi efek berganda bagi perekonomian nasional,” ujarnya.
Ruang lingkup MoU meliputi penyusunan kebijakan pengadaan khusus produk ekraf, pemanfaatan sarana prasarana, pertukaran data, pengembangan SDM, hingga sosialisasi dan pendampingan teknis. Sinergi ini juga mendukung program digitalisasi seperti Ekraf Data, Ekraf Bijak, Sinergi Ekraf, Pasar Ekraf, dan Ekraf Kaya.
Selain penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan Forum Komunikasi Pengadaan Barang/Jasa untuk membahas konsolidasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 serta sosialisasi katalog elektronik versi 6. Forum ini diharapkan menyamakan pemahaman dan memperkuat standar tata kelola pengadaan pemerintah.
Dengan kolaborasi ini, Kemenekraf dan LKPP menargetkan terciptanya ekosistem pengadaan digital yang mampu memperluas jangkauan produk kreatif lokal, meningkatkan akuntabilitas belanja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

