PMI Manufaktur Indonesia Kontraksi 5 Bulan Berturut-turut, Ini Respons Kemenperin
JAKARTA, investortrust.id - Purchasing Manager's Index (PMI) Manufaktur Indonesia berada di level 49,6 pada November 2024 yang merupakan level kontraksi selama lima bulan berturut-turut sejak Juli 2024. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merespons hal itu dengan menyatakan industri manufaktur domestik belum mendapat dukungan regulasi yang cukup.
Berdasarkan rilis S&P Global, skor PMI Indonesia naik sedikit sebesar 0,4 dibanding Oktober 2024 di posisi 49,2. PMI dinyatakan kontraksi jika di bawah level 50. Peningkatan skor ini, walaupun masih kontraksi, lebih baik dibanding negara ASEAN lainnya, seperti Malaysia dan Vietnam yang mengalami penurunan dari bulan sebelumnya masing-masing sebesar 0,3 dan 0,4.
Baca Juga
PMI Manufaktur Oktober Tak Berubah, Menko Airlangga: Terjadi Pelemahan Daya Beli Konsumen
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief menyebutkan, kenaikan sedikit skor PMI Manufaktur Indonesia lebih disebabkan resiliensi industri manufaktur di dalam negeri.
"Masih banyak regulasi yang belum mendukung industri dalam negeri, padahal regulasi tersebut dibutuhkan manufaktur. Bahkan, regulasi yang ada saat ini mempersulit ruang gerak industri untuk meningkatkan utilisasi produksinya," ungkap Febri dalam keterangannya, Selasa (3/12/2024).
Selain itu, menurut Febri, gempuran produk jadi impor, baik legal maupun ilegal, ditengarai masih menjadi penyebab PMI Manufaktur Indonesia terkontraksi pada November lalu.
“Pasar domestik dibanjiri produk impor yang telah telah menekan permintaan produk dari industri dalam negeri,” tutur dia.
Baca Juga
Kemenperin Ungkap Biang Kerok Kontraksi PMI Manufaktur RI 3 Bulan Beruntun
Hal itu, kata Febri Hendri, juga dipengaruhi relaksasi aturan impor yang menyebabkan berbagai produk dari luar negeri bisa leluasa masuk ke Indonesia.
Febri menegaskan, pasar domestikharus dijaga agar industri dalam negeri menjadi tuan rumah di negeri sendiri. "Kurangi masuknya barang legal yang murah dan terus perangi masuknya barang ilegal,” tandas Febri.

