Soal Upah Minimum 2025 Naik 6,5%, Begini Tanggapan Ketum Kadin Anindya
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie menanggapi keputusan pemerintah yang menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 6,5%. Ia menilai, hal itu diputuskan untuk mendorong produktivitas dalam menunjang pertumbuhan ekonomi.
“Kita berharap kenaikan itu tentu berhubungan juga dengan produktivitas,” kata Anindya saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2024).
Meski belum bisa berkomentar lebih jauh terkait kenaikan UMP tersebut, Anindya menyebutkan pihaknya akan berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam membuka berbagai macam akses guna mendorong pertumbuhan usaha di dalam negeri.
Baca Juga
Rapimnas Kadin Fokus Bahas Pengentasan Kemiskinan dan Pertumbuhan Ekonomi 8%
“Dimana pemerintah dan Kadin mesti bekerja sama untuk membuka akses pembiayaan, akses teknologi, akses ke pasar yang lebih baik, supaya ujung-ujungnya UMKM ini dapat berkembang, dapat juga maju,” ungkapnya.
“Sehingga tidak terlalu terbebani dengan kenaikan ini, malah kenaikan ini dibarengi dengan capacity building, jadinya baik,” imbuh Ketum Kadin Anindya.
Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan, upah minimum 2025 rata-rata naik sebesar 6,5%. Keputusan ini disampaikan Prabowo seusai memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
"Baru saja kami melaksanakan satu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah, tetapi yang paling utama adalah membahas upah minimum 2025," kata Prabowo saat memberikan keterangan pers.

